Kemenperin Siap Mengoptimalkan Pertumbuhan Industri Nasional

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

Sekjen Kemenperin, Anshari Bukhari

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kemenperin menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Sumber Daya Industri guna mendukung dan mengoptimalkan pertumbuhan sektor industri nasional.

Sekjen Kemenperin, Anshari Bukhari menyebutkan dalam RPP ini ada tiga hal utama yang menjadi perhatian. “Yang pertama mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) di mana mengatur kompetensi kerja di sektor industri,” kata Anshari di kantor Kemenperin, Senin (2/6/2014).

Dalam indikator SDM ini, Kemenperin juga menyiapkan mekanisme aturan para pekerja asing yang masuk dalam sektor industri nasional. Adapun hal kedua berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDM) di sektor industri.

Menurut dia, SDA Indonesia yang bisa dimanfaatkan wajib diperhatikan pengelolaannya. Jangan sampai SDA ini diekspor begitu saja, tanpa memperhatikan kebutuhan dan manfaatnya bagi sektor industri.

“Jadi SDA kita jangan diekspor. Bisa saja kita tentukan mekanisme larangan ekspor. Jadi ada jaminan SDA ini disiapkan khusus juga bagi pemenuhan kebutuhan sektor indsutri,” tutur dia.

Sementara hal ketiga mengenai pemanfaatan teknologi di sektor industri. Anshari mencontohkannya seperti proyek putar kunci (turn key project). Proyek ini bisa dikatakan diperoleh dari luar negeri namun dibangun dan dioperasikannya di dalam negeri.

Ia meninginkan agar proyek putar kunci nantinya menjamin segala risiko dari pengembangan teknologi oleh lembaga litbang nasional. Dengan demikian hasil litbang ini pun dapat dipakai oleh sektor industri lainnya.

“Dan jaminan risiko kalau ada litbang dalam negeri, kemudian ada industri yang mau pakai hasil litbang itu, ada jaminan. Intinya RPP-nya seperti itu,” katanya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS