Jokowi-JK akan Laporkan Setya Novanto ke Polisi

Loading

small_86080487900_141232706

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mendapat informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.

Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.

“Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut,” kata Akbar Faisal melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Akbar tidak menyebut dari mana asal informasi tersebut. Namun, dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu. “Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh,” ujar dia.

Presiden sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto dan pengusaha Riza Chalid saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. (ril/roris)

CATEGORIES
TAGS