Jangan Sia-siakan Peluang Rumah Sewa

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

Ilustrasi

Ilustrasi

SELAIN kerusakan lingkungan di bagian hulu, pembangunan “hutan-hutan beton” dan produksi sampah yang cukup besar di dalam kota, rumah-rumah kumuh yang menjamur dan tumbuh liar di pinggir sungai-sungai dan waduk-waduk, merupakan salah satu penyebab banjir yang cukup dahsyat di kota Jakarta medio Januari lalu.

Rumah-rumah liar ini ternyata mempersempit lebar sungai dan waduk, sehingga daya alir dan daya tampungnya menjadi kecil. Akibatnya, air bah mengorbankan banyak penduduk dan menggenangi rumah-rumah mewah di daerah Menteng, Pluit dan bahkan Istana Presiden.

Sehingga, rumah liar ini harus segera ditertibkan. Belum lama ini, ratusan keluarga penghuni kawasan Waduk Pluit telah dipersilakan menempati rumah susun sewa (Rusunawa) di Marunda, Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan 1.000 unit rusunawa untuk ditempati para korban banjir waduk Pluit. Setiap unit berukuran 30 meter persegi, dilengkapi dengan dua kasur , televisi, pengatur suhu udara, lemari pakaian, kompor dan tabung gas, serta satu set meja kursi. Sewanya hanya antara Rp200.000 – Rp300.000 per bulan.

Gagasan pemimpin baru Jakarta, Jokowi-Ahok ini, sungguh amat manusiawi dan sangat menolong warga korban banjir. Sangat sayang bila kesempatan ini disia-siakan. Rumah susun di Marunda ini memang sudah lama dibangun, tetapi tidak dihuni, sehingga disana sini sudah banyak yang rusak. Oleh karena itu, Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah berjanji akan terlebih dahulu memperbaiki dan merenovasi bagian-bagian rusun yang sudah rusak sebelum ditempati.

“Kami akan perbaiki dan renovasi. Bahkan, kami isi untuk kebutuhan mereka, seperti mebel, tempat tidur, kulkas, televisi, sampai pakaian pun kami sediakan dengan anggaran Rp3 juta – Rp5 juta per unit. Ibaratnya, warga penghuni rumah liar di bantaran kali dan waduk, tinggal membawa badan untuk pindah ke rumah yang layak dan legal,” kata Ahok. Betapa bijaksananya tawaran itu.

Gubernur Joko Widodo (Jokowi) secara terpisah juga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memulai sosialisasi kepada warga yang tinggal di di tepi Kali Ciliwung dan Waduk Pluit, untuk mau pindah ke rumah susun yang disediakan Pemda. Menurut Jokowi, ada tiga lokasi rusun yang dipilih Pemprov DKI, yaitu Marunda, Pegadungan dan Pulogebang, Jakarta Timur. Di tiga lokasi ini ada 12 menara rumah susun, dengan masing-masing 100 unit yang bisa ditempati. Berarti 1.200 keluarga bisa langsung menempati rusun yang layak huni itu.

Selain di tiga lokasi ini, menurut Jokowi, masih ada lagi beberapa lokasi yang rencananya dibangun rumah susun sewa bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan waduk, yaitu di lokasi Pasar Rumput di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Jakarta Selatan dan di lokasi gedung-gedung Dinas Teknis Wilayah Kota Jakarta Timur di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. “Mereka kelak bisa memilih rusunawa yang dekat dengan tempatnya mencari nafkah, sekitar Pasar Rumput dan Pasar Jatinegara,” ujar Jokowi bernada lembut.

Perlu Tindakan Tegas

Disarankan, agar mulai saat ini, pendataan penghuni rumah-rumah liar di bantaran kali dan waduk, sudah seharusnya dilakukan. Dinas-dinas teknis dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bawahan Jokowi-Ahok, sudah seharusnya sigap bekerja keras untuk mendata penduduk penghuni rumah liar tersebut. Begitu mereka tertampung semuanya di rumah susun sewa tersebut, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa bertindak tegas terhadap kemungkinan penyusupan penghuni rumah liar yang baru, karena Jakarta merupakan daerah tujuan urbanisasi setiap saat.

Selama ini, terutama pada masa-masa darurat banjir, betapa terlihat kerja lamban dari sebagian besar aparat Pemprov DKI, seolah-olah tidak mau mengikuti jejak atau mendukung kerja keras dari atasannya, Jokowi-Ahok. Tidak heran bila Pengelola Rusun Marunda terpaksa dipecat, karena dianggap menghambat maksud baik Jokowi. Mungkin, sudah waktunya Jokowi-Ahok bertindak tegas merombak birokrasi yang tidak mau sejalan dengan misi dan visinya untuk mewujudkan Jakarta Baru, dengan menjungkirbalikkan pameo birokrasi aparat Pemprov DKI Jakarta yang selama ini tersohor sebagai mandor kawat (kerja kendor korupsi kuat).

Sementara itu, bagi penghuni rumah liar di bantaran sungai dan waduk yang tidak mau pindah segera ke rumah rusun yang sudah disediakan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah pantas bertindak tegas. Perlu didukung ucapan Wagub Basuki, Pemerintahn Daerah akan membabat habis bangunan liar di daerah terlarang, seperti di bantaran kali dan waduk, yang terbukti mengorbankan banyak penduduk serta mendatangkan kerugian yang luar biasa bagi Jakarta.

“Jika sudah disediakan rumah susun, tetap tak mau pindah, kami akan babat habis,” kata Basuki. Tindakan tegas seperti ini perlu didukung semua pihak untuk mewujudkan kota Jakarta yang aman, tenteram dan sejahtera. DPRD DKI Jakarta juga jangan hanya pintar mengkritik, karena warga Jakarta juga sudah pintar memilih siapa wakilnya yang prorakyat. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS