Jangan Abaikan Jasa Angkutan Umum yang Lama
Oleh: Anthon P.Sinaga

ilustrasi
PERMULAAN pembangunan proyek MRT (mass rapid transit) yang hampir bersamaan dengan pembangunan tiang pancang proyek monorel, merupakan langkah awal membenahi transportasi di Jakarta. Kedua proyek ini merupakan cikal bakal angkutan massal yang diharapkan bisa menyumbang pemecahan kemacetan lalu lintas, karena merupakan sarana infrastruktur baru yang tidak membebani kepadatan infrastruktur jalan yang ada.
Berbeda dengan angkutan umum bus transjakarta dengan jalur khusus (busway) yang mengambil porsi infrastruktur jalan yang ada. Sehingga kehadiran kedua proyek ini, harus benar-benar didukung semua pihak, sebagai langkah awal membenahi transportasi di Jakarta. Namun yang perlu dipikirkan juga, adalah kelangsungan nasib angkutan umum reguler, atau angkutan umum yang lama, baik berupa kendaraan kecil, sedang dan besar, yang sudah cukup berjasa melayani mobilitas penduduk Jakarta selama ini. Jangan karena ada barang baru, menjadi melupakan jasa barang yang lama.
Penertiban jenis kendaraan angkutan lama, seperti Metromini, Kopaja, Kowanwisata dll, memang sudah waktunya dilakukan, karena sudah membahayakan kenyamanan penumpang. Mereka sudah merupakan raja jalanan yang tidak punya disiplin dan mengabaikan peraturan dan tata tertib lalu lintas. Tetapi sebenarnya, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari petugas. Aparatur penegak peraturan pun kerapkali bisa diajak damai di kantor, maupun di lapangan. Budaya sogok menyogok, juga telah memandulkan wibawa petugas. Hasilnya, kesemrawutan lalu lintas tidak terhindarkan.
Walaupun angkutan reguler ini sudah berbadan hukum seperti Perseroan Terbatas atau Koperasi, namun kenyataannya adalah milik perorangan, yang hanya membayar iuran atau apapun namanya, sebagai tanda anggota PT atau anggota koperasi. PT dan Koperasi hanya sebagai simbol, baik angkutan jenis mikrobis, mikrolet, ataupun jenis angkot-angkot kecil lainnya.
Masing-masing pemilik melakukan manjemen kantong sendiri, seperti mengurus surat-surat kir, perawatan yang tambal sulam dan bahkan kanibal, dan para sopir pun umunmnya hanya mengejar target setoran, tanpa bertanggung jawab terhadap kelangsungan perusahaan. Keamanan penumpag pun, praktis terabaikan. Berhubung tidak ada manajemen perusahaan yang baik dan benar, makanya para pemilik hampir tidak mampu untuk meremajakan kendaraan yang sudah tua dan sudah bobrok. Hal inilah yang perlu dipikirkan Pemerintah Provinsi DKI untuk disehatkan dan dibenahi.
Tim Pengawas
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ketika memancangkan tiang proyek tanda dimulainya kembali pembangunan kereta monorel, menyatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memantau kedua proyek yang baru, yakni proyek monorel dan proyek transportasi cepat massal (MRT). Tim itu akan mengawasi terus menerus pelaksanaan proyek, agar selesai tepat waktu, dan tidak berhenti di tengah jalan seperti proyek monorel yang lalu.
Jokowi juga mengatakan, akan membuat berbagai kebijakan pendamping agar masyarakat beralih dari kendaran pribadi ke angkutan umum. Tarif angkutan umum, termasuk monorel, juga akan dibuat terjangkau agar warga Jakarta mau naik angkutan umum. Kebijakan ini juga diterapkan Jokowi dalam menetapkan tarif bus transjakarta, yang tetap Rp3.500 per orang, walaupun harga BBM sudah naik, agar penumpang tertarik ke angkutan umum.
Komisaris Utama PT Jakarta Monorail, Edward Soeryadjaja menyatakan, rute monorel jalur hijau (green line) dari Pal Merah sampai Kuningan, akan selesai dalam tiga tahun atau tahun 2016. Jalur hijau berada di pusat bisnis Jakarta sepanjang 14,3 kilometer dengan 16 stasiun pemberhentian. Setelah selesai jalur hijau, akan dilanjutkan dengan jalur biru (blue line) dengan rute Kampung Melayu-Grogol , yang akan selesai setahun kemudian atau tahun 2017. Direncanakan tahun 2016 dan 2017 angkutan massal Jakarta Eco Transport (JET) Monorel tersebut sudah beroperasi.
Mengenai tiang-tiang monorel yang mangkrak selama ini, Direktur Teknis PT Jakarta Monorail, Rosa mengatakan, tiang-tiang lama yang masih kuat akan tetap dipakai dan akan diperkuat lagi. Namun yang tidak layak akan dihancurkan. Dikatakan, pada tahap pertama pekerjaan fisik, akan melakukan pengecekan struktur tiang monorel lama dan uji kekuatan tiang monorel baru. Spesifikasi tiang baru akan berdiameter 1,5 meter, sedangkan spesifikasi tiang lama hanya antara 0,8 sampai 1 meter. Inilah yang akan diperkuat.
Selama ini, memang sudah banyak wacana untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta. Ada yang mengusulkan membatasi usia kendaraan yang bisa beroperasi di jalanan, ada yang mengusulkan kendaraan berplat nomor ganjil dan genap beroperasi secara bergantian. Namun semuanya itu hanya wacana jalan pintas. Sesungguhnya yang perlu dibenahi adalah penyediaan angkutan umum yang mamadai dan merestrukturisasi manajemen angkutan umum yang lama. Jokowi pun sependapat, bahwa selama belum cukup angkutan umum, kebijakan apa pun dilakukan, tidak menyelesaikan masalah kemacetan lalu lintas.
Pemprov DKI Jakarta merencanakan segera menambah armada bus transjakarta dan peremajaan ratusan bus reguler angkutan umum yang lama. Setelah armada angkutan umum dinilai memadai, barulah diterapkan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing -ERP) di beberapa jalan tertentu pengganti sistem three in one , dan pemberlakuan tarif parkir yang tinggi. Selain itu, perlu pula dibangun berbagai jalan tidak sebidang pada persimpangan jalan, serta di perlintasan jalan raya dan rel kereta api. ***