Jaksa Pinangki Bebas, Hanya Menjalani Hukuman 1 Tahun 1 Bulan, Ernest: Indonesia Surga Bagi Koruptor
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sutradara film Ernest Prakasa memberi komentar atas kebebasan terpidana korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Diketahui sebelumnya, jaksa Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra. Ia kedapatan menerima suap senilai 500 ribu dolar Amerika Serikat.
Saat itu Jaksa Pinangki menduduki jabatan sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Ia mengurus fatwa bebas untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.
Jaksa Pinangki dinyatakan bebas setelah satu tahun satu bulan menjalani masa tahanan dari vonis empat tahun penjara. Jaksa Pinangki mendapatkan remisi dan bebas bersyarat seperti empat terpidana korupsi wanita lainnya.
Melihat Pinangki mendapatkan banyak remisi dan bebas bersyarat, publik pun geram termasuk Ernest Prakasa.
Komika Stand up Komedi itu mencuitkan hal pedas terkait fenomena bebasnya Jaksa Pinangki dari penjara. Ernest Prakasa merasa kasus hukum Jaksa Pinangki cacat hukum sedari kasasi.
“Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa enggak banding,” tulis Ernest Prakasa di akun twitternya.
Ernest Prakasa juga merasa bebas bersyarat Jaksa Pinangki tidak lazim lantaran hanya kurang 2 tahun menjalani masa tahanan.
Menurut Ernest Prakasa, fenomena Jaksa Pinangki menjadi bukti Indonesia sangat kondusif dan surga untuk koruptor.
Ernest Prakasa pun meminta masyarakat Indonesia realistis terkait pemberantasan kasus korupsi. Menurutnya, sekadar mimpi untuk memberantas korupsi saja sulit di Indonesia.
“Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas,” jelasnya. (sabar)