Jakarta Harus Dibersihkan dari Aksi Premanisme

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

ilustrasi

ilustrasi

AKSI premanisme semakin berkembang di Jakarta. Tidak hanya pada tempat-tempat hiburan, terminal-terminal, pasar-pasar dan pusat perbelanjaan atau tempat kegiatan ekonomi lainnya, tetapi juga sudah menyusup ke angkutan-angkutan kota dan bahkan ke lingkungan-lingkungan sekolah dan pemukiman.

Modusnya bermacam-macam-macam. Ada yang terang-terangan merampas, memalak atau meminta dengan paksa, maupun secara halus pura-pura minta bantuan karena mengalami kesulitan, baru keluar dari penjara, atau mangajukan proposal dengan surat dan stempel palsu.

Pada sorotan TubasMedia.Com 16 April lalu, masalah premanisme ini sudah disinggung agar dijadikan musuh bersama masyarakat. Sifat premanisme ini menjadi bibit-bibit kerusakan moral dan etos kerja, terutama bagi generasi muda bangsa. Mereka meniru hidup dengan cara jalan pintas memperoleh penghasilan dengan cara mudah dengan modal nekat dan berpura-pura jadi jagoan, sehingga kualitas bangsa di masa depan semakin merosot. Oleh karena itu, sudah waktunya masyarakat peduli dan menjadikan preman sebagai musuh bersama.

Saat ini pihak Pempov Jawa Barat beserta seluruh jajaran penegak hukum, mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi, hingga instansi lain yang terkait serta elemen masyarakat, secara bersama-sama memberantas aksi premanisme di seluruh Jawa Barat. Soalnya, aksi premanisme ditengarai sudah meresahkan masyarakat dan belakangan ini semakin meningkat di hampir seluruh daerah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menginstruksikan hal itu kepada seluruh jajaran penegak hukumnya, seusai mengikuti apel operasi terpadu memberantas aksi-aksi premanisme di Jabar, yang digelar di Markas Polda Jabar, Bandung, Rabu (8/5). Acara gelar pasukan yang diikuti sekitar 1.500 personel gabungan TNI/Polri/Kejaksaan dan instansi lainnya ini dipimpin Kepala Kejaksan Tinggi Jabar, Sumarno. Dengan adanya pemberantasan aksi premanisme di Jawa Barat, bisa diduga mereka memindahkan aksi kejahatannya ke Jakarta. Oleh karena itu, Jakarta pun harus ikut bertindak meniru langkah Jawa Barat ini memberantas aksi premanisme.

Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan, preman yang melakukan tindak kejahatan, akan langsung diproses secara hukum dan dibina selama seminggu di Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) Bela Negara Rindam III/Siliwangi. Sedangkan Kepala Staf Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Brigadir Jenderal TNI Soedirman mengatakan, target operasi terpadu ini akan menjaring sekitar 400 preman di wilayah Jabar, untuk selanjutnya dibina moral dan mentalnya.

Mengusik Peradaban

Sifat arogansi para preman ini, tentu sangat mengusik peradaban kita. Sehingga, pemberantasan premanisme yang saat ini dilancarkan oleh pihak penegak hukum, khususnya kepolisian harus didukung masyarakat. Polda Metro Jaya pun tidak perlu enggan meminta bantuan dari Kodam V/Jayakarta, seperti di Jawa Barat, karena kepolisian tampaknya sudah kewalahan menghadapi tugas-tugasnya yang cukup banyak. Lagipula, kewibawaan pasukan TNI pun masih bisa diandalkan untuk menghilangkan stigma negatif kepolisian yang seolah-olah bisa diajak berdamai di lapangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto baru-baru ini mengatakan, para preman ini sudah terbiasa hidup tanpa aturan. Mereka juga tak terlalu harus kerja keras, tetapi bisa mendapatkan uang cukup besar. Mereka tidak mau kalau disuruh bekerja dengan jam kerja yang pasti dan ketat, sementara penghasilan yang didapatnya tidak sebesar kalau tetap menjadi preman. Sifat-sifat hidup tanpa aturan dan tidak mau kerja keras ini, tentu tidak bisa dibiarkan, karena membuat warga kota yang baik-baik menjadi mangsa kejahatannya.

Kita sangat mendukung upaya pihak kepolisian menyelesaikan salah satu akar permasalahan presmanisme akibat pengangguran, dengan mencarikan lapangan kerja. Namun, pengangguran tidak bisa dijadikan dalih untuk melanggar hukum dan hidup tanpa aturan. Untuk mengatasi pengangguran bukan tugas polisi, mestinya ditangani Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Menurut data Polda Metro Jaya, dalam lima bulan terakhir dari seluruh Jadetabek, telah terjaring 2.315 orang preman. Dari jumlah itu, 458 orang ditahan karena terbukti melakukan tindak pidana, dan 1.840 orang dilepas setelah dilakukan pembinaan. Minimal dalam pembinan inilah, perlu ada kerja sama dengan Kodam V/Jaya agar mereka tidak kembali lagi menjadi preman. ***

CATEGORIES
TAGS
NEWER POST

COMMENTS