Izin Usaha di Malaysia Lebih Mudah Dibanding RI

Loading

izin-usaha

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Farah Ratnadewi Indriani, mengatakan beberapa tahun lalu Malaysia masih berada pada peringkat di atas 50. Namun sekarang, sudah ada di posisi 18. Sementara Indonesia, ada di peringkat 114.

Terkait kemudahan berusaha seperti survey Ease of Doing Business (EODB) 2015 yang dilakukan Bank Dunia, Indonesia sejatinya Indonesia belajar dari Malaysia.

“Mereka perbaikinya, indikator-indikator saja itulah yang membuat Malaysia lebih baik peringkatnya ketimbang kita (Indonesia). Dan kalau kita komit, kita bisa seperti Malaysia,” kata Farah kepada wartawan di kantor BKPM, Jakarta, Senin (9/06/2015).

Farah mengatakan saat ini Indonesia sedang mengarah kesana, untuk itulah BKPM terus berupaya melakukan terobosan guna mempermudah para investor dan pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di Indonesia, salah satunya melalui Program Pelayana Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Memang, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mulai dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia guna mendorong kemudahan berusaha. Hasilnya menurut Farah, investor dan pelaku usaha mengapresiasi positif,” ungkapnya.

Selain itu, international of chamber pun memberi testimoni positif terkait PTSP. Cuma PR yang masih harus diselesaikan adalah, di tingkat Kabupaten/ Kota juga kudu menggunakan sistem pelayanan informasi dan investasi secara elektronik. Tujuannya kata Farah, agar nilai investasi lebih akurat. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS