Ini Perbedaan BPJS dan KIS

Loading

041114-nass

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Apa beda BPJS dan Kartu Indonesia Sehat? Letak perbedaan keduanya ternyata pada pelayanannya.

Berdasarkan informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.

KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014. Sedangkan BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN).

“BPJS itu sekali lagi sesuai Undang-Undang, itu ada Undang-undang JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) kemudian pelaksaannya BPJS,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Jakarta Pusat, Selasa, (3/11).

“Ya tentu fungsinya sama, cuma kalau kartu sehat servisnya lebih ada kelebihannya, tapi prinsipnya adalah sama, pelaksanaan teknisnya,” tambahnya.

Menurut JK, BPJS berasal dari Undang-Undang dan memiliki anggaran yang tetap. “Kan nomenklatur sesuai Undang-Undang BPJS,” ucapnya. (hening)

CATEGORIES
TAGS