Imparsial; Batalkan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Menjaga Integritas Sistem Kepangkatan di Tubuh TNI

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel menuai kritik dari berbagai pihak.

Imparsial menilai keputusan ini tidak berlandaskan sistem meritokrasi dan dapat melukai hati prajurit lain yang telah berjuang di lapangan.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini terkesan politis dan tidak berdasarkan prestasi atau sistem merit.

“Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system,” ujar Ardi dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Kenaikan pangkat Teddy yang diumumkan dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 dinilai dapat menciptakan ketidakadilan bagi prajurit lain yang mempertaruhkan nyawa di lapangan.

Melukai

“Elit politik dan pimpinan TNI juga harus sadar bahwa kebijakan ini berpotensi melukai perasaan prajurit di lapangan yang telah mempertaruhkan nyawa,” tambah Ardi.

Imparsial mendorong agar kebijakan ini dibatalkan untuk menjaga integritas sistem kepangkatan di tubuh TNI.

“Sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme guna menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI,” tegasnya.

DPR Pertanyakan Keabsahan

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, juga mempertanyakan keabsahan kenaikan pangkat ini. Ia menyoroti bahwa kenaikan pangkat Teddy didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan seperti yang umumnya berlaku di lingkungan TNI.

“Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah,” ujar TB Hasanuddin. Ia juga mengkritisi istilah “Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP)” yang belum pernah ia dengar sebelumnya.

“Apakah kenaikan pangkat ini berlaku untuk seluruh prajurit atau hanya untuk Mayor Teddy?” tanyanya.

Sesuai Aturan

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan bahwa kenaikan pangkat Teddy telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” katanya.

Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya telah menjadi isu kontroversial di kalangan militer dan pengamat. Pihak yang menentang menilai hal ini tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi dan dapat mencederai kepercayaan prajurit di lapangan.

Sementara itu, TNI menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apakah kenaikan pangkat ini benar-benar telah mengikuti prosedur yang adil? Ataukah ini merupakan bagian dari dinamika politik di lingkungan pemerintahan? Publik pun menantikan transparansi lebih lanjut dari pihak terkait.(sabar)

CATEGORIES
TAGS