Idrus Marham Jadi Tersangka, Mundur dari Mensos
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Selain mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, Idrus Marham juga mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. Idrus mundur dari jabatannya sebagai Koordinator bidang Kelembagaan Partai Golkar.
“Saya sudah kirimkan surat ke Ketum DPP Partai Golkar Pak Airlangga Hartarto, intinya, hal yang sama,” ujar Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Ia mengaku tidak mau menjadi beban bagi Golkar. “Saya menyampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi. Pengunduran diri dari kepengurusan DPP Golkar,” kata dia.
Idrus mengaku ingin menyelamatkan marwah Partai Golkar yang berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan ia siap mundur sebagai kader Golkar bila diminta oleh partainya.
“Bila dianggap mengganggu, mundur sebagai anggota juga tidak masalah,” ujarnya.
Idrus sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Rabu (15/8/2018).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Politisi Golkar itu diduga menerima suap Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.(red)