Hati-hati Obat Keras Berlogo Lingkaran Merah

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (TubasMedia.Com) – Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dr Vera Intan, mengingatkan agar masyarakat konsumen berhati hati dan waspada jika obat keras atau berlogo lingkaran merah tanpa resep dokter dijual bebas di toko obat. Logo lingkaran merah merupakan logo yang diberikan pada obat keras yang hanya bisa dibeli di apotik dan harus menggunakan resep dokter, sedangkan logo biru atau hijau kata Vera adalah obat bebas yang dapat dibeli di toko obat tampa resep dokter.

Adanya dugaan obat palsu beredar di kota Bogor telah membuat resah dinas kesehatan kota Bogor hingga membuat maklumat menghimbau masyarakat dan konsumen untuk berhati hati dalam membeli obat ,masyarakat di himbau jeli dalam karena membedakan obat palsu dan asli sangat sulit ,produsen obat palsu memiliki banyak cara untuk menyamarkan produknya , satu satunya cara untuk menghindari obat palsu adalah dengan membeli obat di apotek.

Jika terpaksa harus membeli obat bebas sebaiknya masyarakat memeriksa nomor registrasinya serta adanya kemungkinan adanya kebocoran pada kemasan obat , pilihlah obat dengan bijaksana baca label kemasan ,cermatti nomor batch-nya serta cek tanggal kadaluarsa jangan mudah terpengaruh dengan harga obat murah.

Menurut Vera Dinas Kesehatan menjalankan fungsinya sebgai sarana kesehatan dan pengawasan yang berkordinasi dengan Deperindag , Dinas Kesehatan akan pro aktif dalam menyikapi kekawatiran masyarakat adanya dugaan peredaran obat palsu. Dengan mensosialisasikan medikasi melalui puskesmas dan pos-pos kesehatan baik tingkat kelurahan maupun kecamatan, dan dinas kesehatan juga memberi pemahaman pada masyarakat untuk membeli obat tidak disembarang tempat melainkan di apotik. Saat ini ada 116 apotik dan 34 toko obat yang berijin di Kota Bogor. (daryono)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS