Hadapi MEA, Strategi Pengembangan SDM Harus Tepat
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Di akhir tahun 2015, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan diberlakukan. Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean telah sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara dengan tujuan agar daya saing Asean meningkat. Penanaman modal asing di wilayah Asean dinilai masih dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) 49 Boedhi Setiadjid mengatakan, pembentukan pasar tunggal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini akan memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Di sisi lain, persaingan tenaga kerja semakin tajam menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang terutama pada profesi kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, otomotif, pengacara dan lainnya. Menurutnya, persaingan mendapatkan pekerjaan bukan saja terjadi diantara sesama Bangsa lndonesia tapi juga sudah sengit di antara Negara ASEAN.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mencatat, sebelumnya diketahui ada sejumlah jabatan yang tidak boleh dijabat oleh orang asing dalam hukum Indonesia antara lain Direktur Personalia, Manajer HI, Manajer Personalia, Supervisor (Spv) Pengembangan Personalia, Spv Perekrutan Personalia, SpV Penempatan Personalia, Spv Pembinaan Karir Pegawai, Penata Usaha Personalia, Kepala Executive Kantor, Ahli Pengembangan Personalia dan Karir, Spesialis Personalia, Penasehat Karir ,Penasehat Tenaga Kerja, Pembimbing dan Konseiling Jabaran, Perantara Tenaga Kerja, Pengadministrasi Pelatihan Pegawai, Pewawancara Pegawai, Analis Jabatan, serta Penyelenggara Keselamatan Kerja.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno mempertanyakan apakah semua jenis jabatan profesi kerja itu sudah aman dari ancaman masayarakat ekonomi ASEAN. “Pertanyaan yang paling mendasar adalah Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lain?” ungkapnya, Selasa (31/3/15).
Menurut Benny, setiap perusahaan sebagai organisasi yang terus bertumbuh dituntut untuk mampu mengikuti dinamika perubahan menghadapi pasar bebas ASEAN. Perusahaan harus mampu menjaga agar sistem manajemen SDM tetap berfungsi untuk yang dapat memberikan pelayanan/jasa yang betul-betul bisa memberikan nilai tambah bagi organisasi.
“Perusahaan fokus pada pembangunan usaha yang tajam, pelayanan yang terintegrasi, dan fungsi serta sistem manajemen SDM yang berkualitas. Sehingga memang diperlukan peninjauan ulang untuk mempertajam praktek-praktek fungsi SDM yang sekarang berlaku,” kata Benny.
Di sisi lain, tambah dia, perusahaan pun harus patuh pada hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Menurut Benny, dengan akan dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN, strategi dalam menjalankan pengembangan SDM harus menjadi perhatian yakni terkait dengan bagaimana sistem itu harus dibangun dan implementasi operasionalnya seperti apa.
“Kita juga harapkan agar perusahaan-perusahaan pun lebih siap menghadapi penyesuaian, salah satunya dengan merancang smart strategic planning dalam bidang SDM untuk mendukung produktivitas,” pungkas Benny. (angga)
