Gigin; Seluruh Parpol Penghamba Kekuasaan dan Kekayaan, yang Membedakan Hanya Topeng

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto menyoroti DPR yang telah mengesahkan Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU.

Pasalnya dalam pengesahan itu, tak ada satupun partai politik yang menolak. Baik PDI Perjuangan yang saat ini tak masuk dalam Koalisi Pemerintah. Begitu pun PKS yang selama ini getol bersuara.

Gigin menyindir para partai tersebut penghamba kekuasaan dan kekayaan. Hanya yang membedakan adalah topengnya.

“Tak satupun Parpol layak dipercaya. Mereka semua penghamba kekuasaan dan kekayaan. Perbedaan mereka hanya pada topeng,” kata Gigin dalam akun X pribadinya, Kamis, (20/3/2025).

Lebih jauh dia mengungkit revisi UU KPK yang juga banyak dikritik publik tapi akhirnya tetap disahkan oleh seluruh fraksi.

“Ingat, dulu mereka kompak 100% mendukung revisi UU KPK. Sekarang dengan kekompakan yang sama mereka mendukung revisi UU TNI,” tandasnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 telah resmi mengesahkan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU.

Seluruh fraksi menyatakan setuju saat Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang bertanya persetujuan para fraksi.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat tersebut, Kamis, (20/3/2025).

“Setuju,” jawab para anggota DPR yang hadir.(sabar)

CATEGORIES
TAGS