Gembok Geraja GKI Palsigunung Ciracas, Akhirnya Dibuka

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Setelah terjadi dialog antara pihak pengadu dengan yang keberatan yang diprakarsai Anggota DPRD DKI, Jakarta (Fraksi PDIP), Manuara Siahaan, gedung gereja GKI Palsigunung Ciracas yang gembok dan disegel Pemerintah Kota Jakarta Timur, akhirnya, Senin 26 Juni 2023 dibuka dan segelnya-pun dicabut.

Pembukaan gembok yang dilakukan Walikota Jakarta Timur, M Anwar disaksikan Anggota DPRD DKI, Jakarta, Manuara Siahaan bersama tokoh masyarakat serta para pihak dengan penuh haru berlangsung di Jalan Rawa Bambon Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur sekitar pukul 11.39 WIB.

‘’Pembukaan gembok dan pencabutan segel itu dilakukan setelah terjadi rembug antara para pihak yang sama-sama menyatakan kesepatan untuk secara bersama memerangi intoleransi,’’ kata Manuara.

Diketahui bahwa sebelum gedung gereja digembok, ada pemberitahuan untuk penundaan ibadah jemaat GKI Palsigunung Ciracas pada hari Minggu, 26 Februari 2023.Tertulis alasan penundaan ibadah tersebut yaitu karena perizinan bangunan tersebut untuk perkantoran.

Sehubungan dengan Surat dari Majelis Jemaat GKI Palsigunung Bakal Jemaat Ciracas yang ditujukan kepada Bimaspol dan Babinsa Kelurahan Kelapa Dua Wetan No: 11/ Bajem.Cir/II/2023 tanggal 22 Februari 2023 perihal Pemberitahuan Ibadah yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 pada pukul 07.00 WIB di Griya Ciracas Jl. Asem No.53 RT.003/04 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, dimohon agar ditunda karena perizinan bangunan tersebut untuk perkantoran.

Diketahui bahwa surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kota Administrasi Jakarta Timur, Sri Mulyati, SE, M.Si. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS