Gelang Xing Long Dilarang Beredar

Loading

101114-eksbis3

JAKARTA, (tubasmedia.com ) – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik produk mainan Loom Band atau karet gelang warna-warni merek Xing Long. Produk mainan ini tak boleh beredar dan tidak boleh diimpor karena mengandung zat berbahaya.

“Para pedagang dilarang menjual Xing Long,” tegas Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo di Jakarta, Jumat (7/11).

Menurut Widodo dari 11 merek Loom Band yang beredar di Indonesia, terdapat 1 merek yang tidak memenuhi syarat mutu standar kesehatan karena mengandung zat atau senyawa berbahaya bagi kesehatan, yaitu merek Xing Long. Produk tersebut terbukti memiliki kadar phthalate lebih dari syarat mutu yang ditetapkan. Produk loom band merek Xing Long mengandung zat jenis Phthalate yang terdeteksi bis (2-ethylhexyl) phtalate (DEHP).

Berdasarkan kegiatan pengawasan barang beredar selama 2013, terdapat pelanggaran antara lain soal SNI 36 persen, buku manual dan kartu garansi 24 persen, label 26 persen, produk diawasi (formalin, minol) 8 persen, panandaan sesuai 6 persen. (sis)

CATEGORIES
TAGS