Formula E tak Diminati Investor, Sarat dengan Muatan Politik

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengemukakan bahwa gelaran balap mobil listrik Formula E yang direncanakan berlangsung pada Juni 2022 ternyata tak diminati kalangan investor yang selama ini kerap menjadi sponsor event-event olahraga besar.

Pasalnya, investor tak mau terang-terangan terlibat dalam kegaduhan politik akibat Formula E yang selama beberapa bulan terakhir menjadi sorotan atau isu panas menjelang lengsernya Gubernur DKI Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang.

Prasetio menuturkan, awal mula ajang Formula E menjadi agenda politik tatkala Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta untuk makan malam serta mangkir dari paripurna interpelasi yang diinisiasi oleh Fraksi PDIP dan PSI.

“Setelah waktu itu, semua terkait Formula E adalah peristiwa politik, karena itu banyak investor merasa ragu dan kurang berminat pada proyek Formula E,” kata Politikus PDI Perjuangan itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Ia menambahkan, Pemprov DKI adalah penyelenggara Formula E di Jakarta. Hal ini diperkuat oleh instruksi Gubernur kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menganggarkan dan membayar dana commitment Formula E sebesar Rp 560 miliar kepada perusahaan pengelola.

Kendati demikian, pada 2021 silam, Anies menyatakan ajang Formula E merupakan bussines to bussines sehingga Pemprov tak lagi terlibat. Ditambah lagi, Anies menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Ketua Pelaksana Formula E Jakarta yang notabene merupakan politikus.

Kondisi itulah yang diyakini Pras menjadi penyebab Formula E tak diminati oleh investor. Ditambah lagi, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI segera berakhir pada Oktober mendatang.

“Pengusaha nggak mau terlibat dalam kegaduhan politik. Makanya mereka nggak mau investasi di Formula E,” tandasnya.

Seperti diketahui, tender pembangunan sirkuit Formula E dinyatakan gagal berdasarkan pengumuman di situs e-procuremet PT Jakpro pada Senin, 24 Januari 2022. Selain gagal tender, penyelenggara hingga kini belum bisa mengantongi siapa saja yang bakal mensponsori balap tersebut.

Namun Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro yang juga Managing Director Formula E, Gunung Kartiko mengklaim sponsor untuk pembiayaan sirkuit Formula E itu ada, meski belum bisa dipastikan.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra, hari ini dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

Permintaan keterangan tersebut tertulis dalam surat pemanggilan yang diterima dari salah satu staf PSI. Surat dengan nomor R.80/Lid.01.01/22/01/2022 itu disebut tentang perihal permintaan keterangan yang akan berlangsung hari ini, Kamis (3/2/2022) pukul 09.30 WIB.

Anggara diketahui datang dalam pemanggilan di kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan. Adapun permintaan keterangan Anggara disebut untuk mendengarkan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E pada Pemprov DKI Jakarta.

Anggara diminta membawa beberapa dokumen terkait, salah satunya notulensi rapat pembahasan anggaran perubahan tahun 2019 dan anggaran tahun 2020 terkait anggaran penyelenggaraan Formula E. (sabar)

CATEGORIES
TAGS