DPR Mengapresiasi Langkah Pemerintah Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Loading

pemerintah-akan-tuntaskan-k

JAKARTA, (tubasmedia.com)-DPR mengapresiasi langkah pemerintah mengusut sejumlah kasus HAM di masa lalu. Namun, langkah tersebut tidak hanya menjadi wacana.

“Jangan hanya jadi sensasi yang lenyap satu dan dua minggu saja, harus dituntaskan,” kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Menurut Taufik masyarakat dan keluarga korban, menanti komitmen pemerintah mengusut kasus-kasus tersebut. Hal ini untuk mengetahui siapa pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam persoalan ini.”Ini sudah menjadi ranah Jaksa Agung, sehingga ini akan menjadi bagian perjalanan kita.Masyarakat ingin segera tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo telah menyatakan pemerintah akan membentuk tim pengusut tujuh kasus HAM. Ketujuh kasus itu adalah kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S PKI, dan kerusuhan Mei 1998.

Tim akan menempuh dua jalur penyelesaian. Untuk kasus yang masih memungkinkan menjerat pelaku dan menemukan barang bukti, akan ditempuh melalui jalur judisial. Adapun kasus yang sudah terjadi di atas 15 hingga 30 tahun lalu yang kemungkinan kecil bisa menjerat pelaku, akan didorong ke upaya rekonsiliasi antara korban dengan pelaku.

Menurut Prasetyo, ada beberapa kasus yang telah didata berkasnya oleh Komnas HAM. Tim akan bekerja berdasarkan temuan Komnas HAM sembari mencari bukti atau saksi baru demi penuntasan kasus-kasus HAM tersebut.(edi s)

CATEGORIES
TAGS