Diusulkan, BK Ekspor Biji Kakao 15 Persen

Loading

potensi-bisnis-kakao

JAKARTA, (tgubasmedia.com) – Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) meminta tarif bea keluar (BK) tunggal atas ekspor biji kakao sebesar 15 persen seperti yang diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Apa alasanya ?

Direktur Eksekutif AIKI Sindra Wijaya menjelaskan besaran tersebut diajukan menyusul terjadinya penurunan harga biji kakao di pasar internasional sejak akhir 2014. Saat ini, harga rata-rata biji kakao global sekitar US$ 2.900 per ton atau turun US$ 3.000 per ton dari harga per akhir 2014. “Tarif BK yang berlaku sekarang diterapkan progresif dari 0-15 persen” katanya di Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurut Sindra besaran BK yang berlaku saat ini menyulitkan industri pengolahan hilir kakao di dalam negeri. Sebab, industri di dalam negeri juga dikenakan beban PPN 10% untuk pembelian bahan baku biji kakao. Selain itu, tambah Sindra, dengan sistem BK tunggal dan flat, pemerintah tidak perlu harus melakukan evaluasi bulanan untuk menentukan besarannya. Penurunan harga kakao terus terjadi akibat kelebihan pasokan biji kakao dunia

Seperti diberitakan pada tahun 2014 ada over supply sekitar 300 ribuan ton. Produksi kakao Pantai Gading sekitar 1,7 juta ton, Ghana 900 ribu ton dan Indonesia sekitar 350 ribu ton. Kebutuhan total dunia mencapai 4,1 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan lokal masih impor sekitar 110 ribu ton.(edi s)

CATEGORIES
TAGS