Disebut-sebut, Mantan Wapres Boediono Tersangka Skandal Bank Century

Loading

051214-NASIONAL-1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mantan Wapres Boediono santer disebut-sebut di masyarakat menjadi tersangka skandal Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun. Terhadap kabar tersebut DPR menyerahkan penanganan kasus bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

” Hasil rapat paripurna, DPR menyerahkan ke penegak hukum, KPK, polisi, jaksa, dan lain-lain. Sehingga, ini masih beda pendapat,” kata politisi Partai Gerindra Ahmad Muzani di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Muzani menyerahkan sepenuhnya soal kesimpangsiuran kabar status Boediono dalam skandal Bank Century kepada KPK. Pilihan tersebut agar tidak menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat tentang keterlibatan Wapres Boediono dalam kasus Bank Century.

Muzani menyayangkan bila ada kepentingan politik yang mempengaruhi KPK dalam menentukan status mantan Wapres Boediono.” Sangat disayangkakan, tapi waktu juga yang menjawab persoalan hukum itu. Saya percaya integritas penegak hukum KPK,” katanya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS