Dicabut Saja
Laporan: Redaksi

DICABUT SAJA – Rambu lalulintas dilarang berputar yang ada di pertigaan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tepatnya menuju Bandara Halim, sudah tidak berfungsi lagi. Kendaraan roda empat seperti tampak dalam gambar, jika ingin berputar balik arah, umumnya sudah melanggar rambu tersebut tanpa pernah lagi dikenakan sanksi oleh aparat Polantas. Tampaknya, rambu tersebut sebaiknya dicabut saja (tubasmedia.com/sabar hutasoit)
CATEGORIES Nasional
TAGS lalu lintas