Curanmor Digagalkan

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkunat Polres Lampung Barat (Lambar) Sabtu  17/6 pukul 02.00 Wib menggagalkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Saat ini Polsek setempat mengamankan satu unit kendaraan roda dua merk Vega R ZR,  BE 7897 ML dan tersangka Azari Rasid bin Zarkani (32).

Kapolsek Bengkunat, Iptu Khairil mengatakan tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik  Iwan Salim bin Candra (19), warga Pekon Marang Pesisir Selatan.

Sementara itu Polsek Bengkunatm pada hari yang sama telah mengamankan seorang tersangka Cecep Suryadi bin Nani (23) yang melakukan curanmor.

Polisi mengamankan barang bukti roda dua jenis Suzuki Satria warna putih tanpa nopol. (agustiawan)

 

 

CATEGORIES
TAGS