Bupati Taput Serahkan Penghargaan Kepada Kajari Taput

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia,com) – Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan, menyerahkan penghargaan kepada Kajari Taput Hotma Tambunan selaku Jaksa Pengacara Negara bersama timnya yang memenangkan gugatan Perdata Purnama Silalahi dkk, didampingi Executive General Manager Bandara Internasional Silangit Eri Braliantoro di kantor Kejaksaan Taput, Tarutung (Senin, 22/1).

“Saya sangat senang kita memenangkan gugatan dari Purnama Silalahi yang mengklaim kepemilikan atas lahan register 42 seluas 26 hektar yang telah kita serahkan ke AP II untuk perluasan Bandara Internasional Silangit. Ini baru pertama kalinya saya menyerahkan penghargaan ke institusi Kejaksaan,” ucap Bupati.

Bupati mengungkapkan kegembiraannya dan berharap untuk kemudian hari tidak akan ada lagi kendala dalam program perluasan Apron B maupun Runway seperti yang diminta Presiden Jokowi.

“Pemkab Tapanuli Utara tetap butuh dukungan dari Kejaksaan agar pembangunan berjalan dengan baik dan tidak berpotensi ke ranah hukum. Selaku pengacara negara, Kejaksaan dapat mengingatkan ASN bila ada melanggar aturan, tentunya kami pun siap bekerjasama,” ujar Bupati Taput.

Selanjutnya, Kajari Hotma Tambunan,SH,M.Hum menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini namun tetap berpesan jangan larut dalam euforia kemenangan dan mengatakan bahwa gugatan perdata selalu ada ruang untuk gugatan selanjutnya, makanya apa yang menjadi materi gugatan dan yang telah dimenangkan Pemkab menindaklanjutinya dengan pemakaian status APL.

Pihaknya, telah mempresentasikan semua bukti di persidangan sehingga jika nanti mereka gugat kembali itu tidak akan masuk kembali sebagai materi gugatan dan berharap agar Pekab Taput lebih meningkatkan intensitas komunikasi dengan Kejaksaan selaku pengacara negara.

“Kami bersedia sebagai konsultan hukum Pemkab dan itu ada aturannya sehingga tugas kita tidak hanya menghukum tapi terlebih tindakan preventif,” ucap Hotma Tambunan.

Sementara itu, Kepala Bandara Internasional Silangit Eri mengakui dapat bernafas dengan lega setelah Keputusan Pengadilan terlebih dengan pelaksanaan program perluasan Apron B dan perpanjangan Runway menjadi 3.000 meter akan semakin cepat terwujud.(tony)

CATEGORIES
TAGS