BI : Gunakan 6 Digit Transaksi dengan Kartu Kredit

Loading

images

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mulai 1 Juli 2015 mendatang Bank Indonesia (BI) mewajibkan pemegang kartu kredit menggunakan personal indentification number (PIN) 6 digit ketika bertransaksi menggunakan kartu kredit.

Head of Card and Merchant Business Consumer Banking Bank CIMB Niaga, Bambang Adi Karsono menyatakan siap mengimplementasikan kebijakan tersebut. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah baru dan renewal terkait kewajiban menggunakan PIN 6 digit.

“Kami sudah menyiapkan teknologi untuk membuat PIN 6 digit. Misalnya, nasabah dapat mengaktivasikan PIN di mesin ATM atau melalui pesan singkat (SMS),” kata Bambang, Kamis (28/5/2015).

Bambang menambahkan, beberapa mesin ATM dan EDC juga sudah terkoneksi dengan teknologi cip. Saat ini, sekitar 15 persen-20 persen dari 1,83 juta nasabah kartu kredit CIMB Niaga sudah menggunakan transaksi menggunakan PIN.

Country Manager MasterCard Indonesia, Irni Palar menambahkan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi PIN 6 digit kepada produsen, seperti merchant dan kasir. Dengan demikian petugas di merchant dan kasir bisa membimbing nasabah menggunakan PIN untuk keamanan transaksi. (siswoyo)

CATEGORIES
TAGS