Berkedok Anggota KPK Melakukan Aksi Kejahatan

Loading

polres-sidoarjo

MATARAM, (tubasmedia.com) – Nekad, Seorang pria berinisial SI (34) mengkedokkan dirinya sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk melakukan aksi kejahatan berupa penipuan dan pemerasan. Namun sial bagi anggota KPK gadungan itu, Selasa (7/4/15) dia dibekuk oleh tim Intelijen Komando Resor Militer 162/Wira Bhakti.

Kepala Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Naim menjadi korban. Bermodus anggota KPK, pelaku kemudian memeras korban dan berhasil mendapatkan uang tunai sebesar Rp 50 Juta.

Pelaku asal Dusun Dayen Masjid, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah itu ditangkap depan Markas Korem 162/WB.

Penangkapan yang dipimpin Kapten Chb Danang Kristiyanto dari Intel Korem 162/WB, didampingi AKP Daryus dari Polda NTB itu berawal dari informasi masyarakat, terendus kabar bahwa pelaku akan melakukan transaksi dengan korban pada malam sesaat ditangkap saat sedang mengendarai mobil berwarna putih No.Pol DR 9023 DC.

“Pelaku ditangkap usai bertransaksi dengan korban, dia (pelaku) diamankan bersama seorang rekannya,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mataram Ipda Remanto di Mataram, Selasa.

Rekan pelaku berinisial WK diketahui adalah seorang anggota kepolisian berpangkat Bripka. Selain mengamankan WK, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta yang terbungkus plastik hitam dan sebilah senjata tajam jenis parang.

Kasusnya kini ditangani pihak Polres Mataram, yang telah mengamankan pelaku bersama rekannya untuk diproses penyidikan lebih lanjut. (ril/mar)

CATEGORIES
TAGS