Begitu Terindikasi Korupsi Para Terperiksa Mulai “Mengadili” Diri Sendiri

Loading

140522720150227-132432780x3
JAKARTA, (tubasmedia.com)-Begitu terungkap adanya indikasi kejahatan korupsi hasil temuan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, para terperiksa mulai “mengadili” diri sendiri.

Cirinya. Jika terperiksa terlibat maka suara hati dengan suara mulut akan berbenturan. Bahkan terperiksa pengecut itu akan berusaha “cuci tangan” bahkan pula akan berperangai nekad dan kejam menuding orang lain.

Saat ini Penyidik Bareskrim Mabes Polri sedang berusaha membongkar keterlibatan siapa saja di antara terperiksa dalam kasus dugaan korupsi atas pengadaan Uninterruptible Power Supplay (UPS) mulai berusaha “mengadili” diri sendiri?

Sebab masalah pertanggungjawaban atas pengadaan UPS pada tahun 2014 menjadi persoalan tersendiri. Masalahnya, hingga saat ini pihak terkait di lembaga legislatif dan eksekutif termasuk pihak sekolah masih saling tuding.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan membantah lembaganya sebagai pihak yang mengusulkan pengadaan alat yang berfungsi untuk penyedia daya listrik cadangan itu.

Fahmi yang masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS yang menimbulkan kerugian Negara miliaran rupiah itu mengatakan, yang mengusulkan pengadaan alat UPS adalah pihak sekolah yang membutuhkan.

“Bukan DPRD DKI yang mengusulkan, tetapi itu usulan dari sekolah. Kami yang mengakomodasi,” kata Fahmi seusai diperiksa Penyidik Bareskrim Polri di Mabes Polri, Rabu lalu (29/04/15).

Namun, faktanya, pernyataan Fahmi ini ternyata bertolak belakang dari kenyataan yang diungkapkan pihak sekolah. Pengakuan sekolah-sekolah yang menerima UPS secara tegas menyatakan tidak pernah mengusulkan pengadaan alat yang diduga dibeli dengan harga tidak wajar itu. Pihak sekolah hanya menerima alat tersebut dan menganggapnya sebagai barang bantuan. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS