Batasi Impor, Perketat Pemeriksaan

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

Ketua Umum Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah hendaknya menerapkan secara maksimal preshipment inspection terhadap barang-barang yang masuk dari pelabuhan asal. Barang asal luar negeri yang tidak memenuhi syarat hendaknya ditolak masuk. Dengan cara itu, diharapkan dapat dikurangi masuknya barang impor.

Ketua Umum Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo menjawab pertanyaan tubasmedia.com di Jakarta, Sabtu (26/4), mengemukakan, selama ini, preshipment inspection, di antaranya, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56, belum dilaksanakan secara maksimal. Ketentuan tersebut dapat menjadi salah satu cara menghambat masuknya barang impor.

Cara lainnya, menurut John Manoppo, menyosialisasikan kepada produsen di luar negeri bawah Indonesia mempunyai Undang-undang tentang Perindustrian, yang antara lain, mewajibkan instansi pemerintah menggunakan produk lokal. Sosialisasi demikian sudah dilakukan oleh Aperlindo, dengan memberitahukan kepada para produsen lampu di Tiongkok mengenai kewajiban menggunakan produk lokal. Pada pihak lain, produsen-produsen di dalam negeri sudah memproduksi lampu LED untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Dikemukakan, khusus untuk lampu LED impor, Aperlindo meminta pemerintah mengenakan bea-masuk 15 sampai 25 persen, agar produk lokal bisa menjadi tuan di rumah sendiri, tidak seperti lampu hemat enegri (LHE) yang bea-masuknya dari Tiongkok nol persen.

John mengatakan, sebagian besar bahan baku industri perlampuan sudah dipasok dari dalam negeri. Sedang untuk bahan baku yang masih harus diimpor diminta agar pemerintah memberikan keringanan. Dengan cara demikian, industri perlampuan nasional dapat berkembang.

Dikatakan, sebenarnya dari dulu industri lampu listrik di dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, regulasinya, terutama yang berkaitan dengan lampu impor, tidak ditegakkan secara makasimal. Ia pun kembali mengingatkan, regulasi cukup memadai, tinggal implementasinya.

Mengenai kesiapan produsen lampu nasional menghadapi pasar tunggal ASEAN mulai akhir 2015, John Manoppo mengatakan, pihaknya tidak khawatir, karena industri lampu adalah industri padat karya, sementara tenaga kerja di Indonesia berlimpah. Selain itu, pasar di Indonesia sangat luas. Oleh karena itu, Aperlindo dan anggota-anggotanya tetap optimistis, asal regulasi sesuai dengan yang diharapkan pengusaha dan mulai banyak investor lampu yang melirik Indonesia. (ender)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS