Batalkan PSN PIK 2, Usut Pelanggaran Hukumnya !

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto mengatakan sepakat Proyek Strategi Nasional (PSN) PIK 2 dilakukan evaluasi menyeluruh.

Hal itu sampaikan Mulyanto menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Bahkan kata Mulyanto saat ini sudah waktunya untuk membatalkaan PSN PIK 2 dan mengusut pelanggaran hukum.

“Saatnya MEMBATALKAN PSN PIK 2 dan diusut berbagai tindak pelanggaran hukumnya,” ujarnya, dikutip kilat.com dari akun X @pakmul63, Selasa 21 Januari 2025.

Dalam cuitannya, politisi partai PKS itu pun membeberkan pelanggaran yang dilakukan dalam pelaksanan PSN PIK 2.

“(Pertama) mengambil sungai dan DAS, tanah desa dan infra, mengambil pantai dan laut, memagari laut, dll,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan evaluasi semua Proyek Strategis Nasional (PSN).

Airlangga mengatakan setidaknya ada lima PSN yang akan dievaluasi, satu diantaranya adalah Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.

PIK 2 merupakan proyek yang digarap oleh Agung Sedayu Grup yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma alias Aguan.

Aguan sendiri adalah sosok konglomerat orang dekat Jokowi di proyek IKN Nusantara.

“PIK dievaluasi semua, yang PSN itu ecotourism-nya,” ucap Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jumat 17 Januari 2025. (sabar)

CATEGORIES
TAGS