Apa benar AS Bersedia Menampung Pengungsi Rohingya secara Permanen?
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Apa benar pemerintah Amerika Serikat (AS) bersedia menampung pengungsi Rohingya secara permanen? Menanggapi hal tersebut, Asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Anne Richard mengatakan, salah satunya mengenai di mana pengungsi Rohingya ditampung secara permanen, AS membuka diri.
Alasannya karena AS merupakan negara yang menerapkan program menampung pengungsi dari penjuru dunia. Jadi program untuk menampung pengungsi Rohingya di AS tetap ada. “Kami akan melanjutkan program ini sebagai bagian kecil kontribusi kami terhadap masalah pengungsi dunia,” ujar Richard menegaskan di Kedutaan AS di Jakarta, Rabu (3/6/15)..
Richard menjelaskan, dalam setiap tahunnya, ribuan pengungsi diberi izin tinggal di AS. Bahkan dalam dua tahun ini jumlah pengungsi yang mereka tampung mencapai 70 ribu orang. “Tahukah Anda, AS merupakan negara yang paling banyak menampung pengungsi,” tandasnya.
Para pengungsi itu datang dari beberapa tempat di dunia. “Bahkan jumlah yang kami tampung melebihi jumlah yang diterima negara-negara lain,” tandasnya.
Meski demikian, AS hanya bisa menampung para pengungsi dalam waktu satu sampai dua tahun. Untuk memberi tempat tinggal sementara, Negeri Paman Sam itu menerapkan standar sebelum mereka masuk ke negaranya. Seperti pemeriksaan kesehatan dan latar belakang para pengungsi.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan kesediaan menampung pengungsi Rohingya selama satu tahun. Pada 20 Mei 2015 lalu, Wapres Jusuf Kalla (JK) menyatakan, Indonesia peduli dengan masalah kemanusiaan dan tak akan membiarkan begitu saja para pengungsi Rohingya yang diusir negaranya sendiri, terkatung-katung di laut. Karena itu, kata JK, Indonesia akan menampung pengungsi Rohingya serta Bangladesh selama 1 tahun.
“Kita setuju selama satu tahun menanganinya,” kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (20/5/15). “Maka aspek kemanusiaan kita harus menjamin kalau dia mendapatkan kesulitan, ya ditampung diberi makan,” tandasnya.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu mengatakan, alasan penerimaan pengungsi itu berlandaskan pada Pancasila. Terutama sila kedua yang berbunyi: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Pengungsi Rohingya merupakan salah satu masalah kemanusiaan yang paling disorot dunia saat ini. Sebab Myanmar tempat mereka tinggal, menolak memberi kewarganegaraan bagi etnis tersebut.
Pada Juni dan Oktober 2012, kerusuhan bernuansa etnis pecah di negara bagian Rakhine, Myanmar. Puluhan ribu warga Rohingya kemudian meninggalkan wilayah mereka. Kekerasan etnis ini menewaskan ratusan orang dan membuat 140 ribu warga minoritas tersebut kehilangan tempat tinggal.
Rohingya tidak diakui kewarganegaraannya oleh pemerintah Myanmar meski telah tinggal beberapa generasi di negara yang dulunya bernama Burma tersebut. Praktis, mereka sulit mendapatkan pekerjaan, sekolah atau pun jaminan kesehatan.
Namun keberadaan warga etnis yang kabur dari kehidupan teraniaya di Myanmar itu tetap saja berpotensi akan menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar.selama belum ada kepastian atas keberadaan para pengungsi itu secara permanen. (marto tobing)