Anas Urbaningrum Ajukan Kasasi ke MA

Loading

anas-urbaningrum-_140924164

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat. “Saya datang kesini khusus untuk menjenguk klien saya Anas Urbaningrum yang akan mengajukan kasasi. Dan batas waktu kasasi pada Senin yang akan datang,” kata kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

Dia engatakan, kliennya optimis akan mendapatkan keringanan hukuman. “Dia sebenarnya adalah korban politik dari satu pertarungan internal masa pemerintahan SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono). Di mana pada waktu itu ada internal konflik pertarungan politik di dalam partai yang berkuasa, Partai demokrat,” jelasnya. Untuk itu, karena menjadi korban politik Anas Urbaningrum ingin vonisnya diperjuangkan sampai ke tingkat kasasi.

Menurut Buyung, pihaknya telah mempelajari hasil putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelum mengajukan langkah kasasi. “Batas waktu untuk ajukan kasasi hari Senin yang akan datang. Jadi, karena itulah hari ini adalah yang amat terbatas untuk saya bisa menanyakan Anas apa hal-hal yang harus kita masukkan ke dalam kasasi,” jelasnya.

Upaya kasasi tetap ditempuh meski vonis tersebut lebih ringan satu tahun dari putusan Pengadilan Tipikor. Pasalnya, di dalam persidangan terungkap bahwa Anas Urbaningrum tidak memiliki peran apapun dalam kasus Hambalang. “Karena itu, dipertimbangkanlah apakah tepat dia dipersalahkan, dihukum dalam perkara ini,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS