Ahok: Saksinya Saja Palsu…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama percaya diri bebas dari jeratan hukum kasus dugaan penodaan agama. Pasalnya, ia menganggap para saksi pelapor tidak kompeten.

“Mana mungkin masuk penjara, saksinya saja palsu,” kata Ahok dalam program Mata Najwa Metro TV, Rabu (18/1/2017).

Namun, jika Ahok menang dalam Pilkada DKI 2017 dan divonis penjara oleh pengadilan, maka jabatan Ahok diserahkan sementara pada wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

Ahok pun mengatakan, paslon lain selalu memainkan isu kalau Djarot merupakan titipan PDI Perjuangan. Oleh karenanya, dalam beberapa kesempatan kampanye, Ahok meyakinkan warga soal kualitas Djarot yang lebih baik dari pasangan calon lainnya.

“Lawan itu mempermainkan itu (isu). Enggak mau pemilih goyah, seolah Mas Djarot titipan partai, titipan Ibu Mega,” kata Ahok.

Menurut Ahok, kualitas Djarot dalam birokrasi sudah diuji ketika 10 tahun menjabat Wali Kota Blitar. Kendati demikian, Ahok haqul yakin akan memimpin kembali Jakarta bersama Djarot.

“Saya enggak tahu (hasil pengadilan nanti), saya katakan saya pasti gubernur, dia (Djarot) wakil kok,” ucap Ahok. (red)

CATEGORIES
TAGS