Agus Harimurty Ketakutan Bohongnya Terbongkar, kata Kuasa Hukum Denny Siregar
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Batas waktu 3 kali 24 jam yang diberikan oleh Partai Demokrat kepada Denny Siregar untuk meminta maaf telah habis.
Namun hingga kini pegiat media sosial tersebut tak memenuhi permintaan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Ardy Mbalembout untuk menghapus cuitannya terkait Almira (putri Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono).
Bukannya menghapus atau meminta maaf, pria yang dikenal sebagai ‘Presiden Cebong Indonesia” ini malah mengingatkan Demokrat untuk segera melapor ke polisi karena batas waktunya telah habis.
“Ini sudah 3×24 jam belum ya ?” cuit Denny di akun Twittenya @Dennysiregar7, Jumat malam (8/5/2020).
Bahkan kuasa hukumnya, Muannas Alaidid menuding Partai Demokrat hanya berupaya mencari panggung dalam masalah tersebut.
“Hari ini masih menunggu batas terakhir 3 kali 24 jam soal ancaman dari salah satu partai politik kepada Pak Denny Siregar yang katanya terjadi penganiayaan terhadap anak dan penghinaan,” kata Muannas dalam video yang diuplod di akun Twitternya.
“Jangan sampai tidak jadi melaporkan kemudian orang berpikir memeng sengaja ini dilontarkan untuk mendongkrak nama partai politiknya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Muannas bahkan mengatakan Demokrat takut melanjutkan rencana pelaporan terhadap kliennya.
“Atau kemudian khawatir penyidik nanti akan mencari tahu soal kebenaran tugas seperti itu termasuk nama guru dan sekolahnya,” pungkasnya. (red)