Aguan Dilaporkan ke KPK, Samad; Desak KPK Segera Periksa Aguan, Tak ada yang Kebal Hukum !!!
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Abraham Samad laporkan Komisaris Utama Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan ke KPK. Laporan tersebut disampaikan oleh bekas ketua KPK itu bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi (KMA) pada Jumat, 31 Januari 2025.
Abraham Samad dalam kesempatannya menyebut, laporan itu dibuat terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Aguan untuk mendapat status proyek PIK menjadi PSN.
“Bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, suap menyuap. Dan lebih jauh kita lihat di situ ada kerugian negara,” kata Abraham, dikutip dari X @PelatihT1dur, Sabtu, 1 Februari 2025.
Selain dugaan gratifikasi PSN PIK 2, Abraham juga menuding bila kepemilikan sertifikat pagar laut di Tangerang oleh anak perusahaan Agung Sedayu Group didapat melalui cara yang tidak benar.
“Kita juga melaporkan tentang ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi di dalam penerbitan sertifikat diatas laut,” ujarnya.
Abraham pun lantas meminta KPK untuk bersikap tegas dan tak perlu takut dalam memproses laporannya tersebut.
Sebab, menurut Abraham, tak boleh ada sosok seseorang yang merasa kebal hukum di negara ini.
“Kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini itu Aguan,” ujarnya.
“Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” sambungnya.(sabar)