Adriansyah Terancam Diberhentikan

Loading

ini-sosok-adriansyah-di-mat

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Adriansyah terancam diberhentikan sementara dari parlemen. Sebab, KPK telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Adriansyah ditangkap di tengah berlangsungnya Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali.

“Tergantung nanti kan kita menunggu penyelesaian di tingkat hukum. Kita akan ada pemberhentian sementara,” kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, Adriansyah akan diberhentikan tetap sebagai anggota dewan ketika ada putusan tetap dari pengadilan dan statusnya ditetapkan sebagai terdakwa.

“Sampai inkchracht baru pemberhentian tetap. Ketika sudah terdakwa diberhentikan tetap. Ketika sudah terdakwa diberhentikan tetap,” ujarnya.

Dia mengaku sampai saat ini dirinya baru mendengar penangkapan Adriansyah melalui media. Sehingga pihaknya masih menunggu proses hukum Adriansyah.

“Itu pidana khusus masuknya, yaudah itu ranah hukum. Jadi MKD tidak ikut campur,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS