Ada 16 Titik Derita TKI
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tidak tanggung-tanggung ada 16 titik derita bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebab, pada setiap titik para TKI dikenai beban biaya yang memberatkan.
“Menurut BNP2TKI dan KPK, ada titik derita TKI kena potongan fee yang jumlah 16 titik yang terbagi dalam tiga fase” kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid Sahid di , Jakarta, Senin (16/2/2016).
Ketiga fase tersebut mulai dari fase sebelum penempatan, fase penempatan dan fase setelah pulang ke Indonesia. Menurut Nusron, titik derita para TKI sudah terjadi bahkan sejak sebelum keberangkatan.
Sebelum keluar rumah dimintain uang. Setelah keluar rumah, kena aksi para calo di bandara. TKI dikenai pungungutan liar (Pungli) yang tidak wajar. Selain itu, saat penempatan ada tiga titik lagi. Selesai waktu kerja tidak luput dari pemerasan pengenaan biaya angkutan dari bandara ke rumah TKI masing-masing.
Layanan keuangan non tunai diharapkan Nusron titik derita TKI itu akan berkurang. Pasalnya, layanan keuangan yang digagas pemerintah membuat TKI bisa lebih aman dan lebih transparan. (edi s)
