Waspada, Sabun Illegal Beredar di Pasaran
JAKARTA, (tubasmedia.com)- Waspada ! Produk kosmetika illegal beredar di pasaran. Ribuan produk sabun ilegal berhasil diamankan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.
Produk kosmetika tersebut hasil penggeledahan BPOM di Kompleks Duta Harapan Indah, Blok JJ Nomor 43, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (14/4/2015).
“Semua produk itu tidak memiliki izin edar dari BPOM. Produk ilegal, khususnya sabun, menggunakan merek terkenal,” ujar Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari
BPOM menyita 29 dus produk sabun illegal termasuk di antaranya 40 lusin sabun, 32 lusin sabun pemutih, 32 lusin sabun beraroma, dan produk lainnya. BPOM, Korwas PPNS Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya juga mengamankan WK (42), pemilik pabrik sabun tersebut.(siswoyo)