Warga Miskin Bebas Biaya Pemakaman

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sedang melakukan sosialisasi biaya pemakaman di Jakarta sebagai bentuk pemberian pemahaman bagi warga Jakarta dalam mengurus pemakaman. Karena masih banyak warga belum mengetahui tentang biaya pemakaman tersebut, melalui sosialisasi ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta memastikan biaya pemakaman tersebut tidak lebih dari Rp 100 ribu. Biaya tersebut hanya biaya retribusi lahan, sedangkan untuk penggalian dan penutupan lubang tidak dikenai biaya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catharina Suryowati menjelaskan, biaya pemakaman tergantung dengan lokasi blok. Untuk kelas 1 biayanya Rp 100 ribu, kelas 2 Rp 80 ribu dan kelas 3 Rp 60 ribu. Untuk warga miskin tidak dikenakan biaya. “Jadi, biaya paling besar untuk pemakaman yang dibayar ke pemerintah tidak lebih dari Rp 100 ribu. Itu untuk retribusi lahan. Sedangkan untuk penggalian dan tutup lubang gratis,” kata Chatarina, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/10).

Chatarina juga meminta kepada masyarakat untuk menemui petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) secara langsung pada saat mengurus pemakaman. “Saya sampaikan ke masyarakat, jangan mau bayar biaya pemakaman hingga jutaan rupiah. Pemakaman itu sebetulnya hanya membayar biaya retribusi saja,” katanya menghimbau masyarakat.

Untuk mengantisipasi tindak percaloan, lanjut Chatarina, pihaknya memasang imbauan di areal TPU yang bertuliskan, “Awas Calo”. Bahkan, foto petugas TPU yang resmi bertugas juga dipampang di pintu depan. “Kami sudah pasang plang peringatan dan memasang foto petugas, agar masyarakat mengetahui petugas TPU,” katanya dengan tegas. (timson)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS