Warga Garut Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

GARUT, (TubasMedia.Com) – Ketika ditemui di kantornya pekan lalu, Kanit Reg Ident Lantas Polres Garut, Iptu Asep Muslihat S SH menjelaskan, saat ini ada dua program Kantor Samsat Garut yang dimulai 2 Januari 2012. Pertama, Peraturan Gubernur No 27 tahun 2011 tentang pembebasan pokok sanksi dan adminstratif tentang bea balik nama kendaraan bermotor roda dua atau roda empat.

Artinya, setiap pemilik kendaraan yang akan membaliknamakan dari pemilik pertama ke pemilik terakhir itu pembayaran balik namanya gratis, hanya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) nya yang setiap tahun dibayar.

Kedua, Peraturan Daerah No 11 tahun 2011 yang isinya tentang pemberlakukan pajak progresif untuk kendaraan pertama dengan nama dan alamat yang sama, kemudian ada kendaraan yang kedua.

Pengenaan pajaknya berbeda; kendaraan pertama sebesar 1,75 persen yang selama ini diberlakukan, dan kendaraan kedua setelah berlaku pajak progresif menjadi 2,25 persen, dengan ketentuan apabila terdapat nama dan alamat yang sama. Tetapi apabila nama sama, tapi alamat berbeda, pajak progresif itu tidak berlaku.

Masyarakat yang taat membayar pajak secara keseluruhan di Kabupaten Garut dari tahun ke tahun sangat antusias, mulai masyarakat yang dari pelosok sampai dengan masyarakat yang lebih dekat dengan kantor Samsat Garut, semua taat membayar pajak. Masyarakat Kabupaten Garut mempunyai kesadaran yang sangat bagus dalam membayar pajak kendaraan, tutur Asep.

Untuk pelayanan dari kantor Samsat Garut kepada masyarakat wajib pajak ini, menurut Asep, Samsat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membayar pajak diberlakukan sistem antri (First in First Out).

Yang duluan masuk, yang mendapatkan pelayanan yang pertama, standar pelayanan di Samsat adalah untuk setiap wajib pajak yang membayar pajaknya setiap satu tahun, tidak lebih dari 30 menit waktunya, dengan catatan semua persyaratan dan prosedur sudah dilengkapi.

Di Samsat sendiri secara rata-rata setiap hari selama satu minggu, mulai senin sampai sabtu, Samsat Garut melayani 300 – 500 wajib pajak setiap harinya. (agus)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS