Usulan Ditolak, Anggota DPRD Tak Isi Daftar Hadir

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TEMANGGUNG, (Tubas) – Lantaran usulan tidak diakomodasi oleh Badan Anggaran, sebagian anggota DPRD Kabupaten Temanggung enggan mengisi daftar hadir menjelang pelaksanaan rapat paripurna yang digelar belum lama ini di gedung wakil rakyat itu.

Tindakan tersebut sebagai wujud protes dan keprihatinan anggota DPRD dalam rapat yang mengagendakan mendengarkan keputusan Badan Anggaran mengenai hasil pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2011.

Meskipun sejumlah anggota DPRD hadir dan melewati meja daftar hadir, mereka tidak berhenti membubuhkan tanda tangan dan langsung ke ruang fraksi untuk rapat internal yang dilaksanakan bersamaan dengan jadwal rapat paripurna tersebut.

Bahkan saat petugas menghampiri dengan menyodorkan daftar hadir mereka menolak untuk tanda tangan. Rapat paripurna yang semula dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, akhirnya tidak dapat dilaksanakan tepat waktu lantaran dari 45 anggota yang datang, yang mengisi daftar hadir hanya 18 orang sehingga rapat tersebut baru dapat dimulai pukul 10.40 setelah ketua DPRD Bambang Sukarno, berupaya melobi para anggota DPRD.

Tidak hanya itu sebagai wujud protes mereka, tercatat ada 11 anggota yang tidak hadir dan terbanyak berasal dari fraksi PDIP yakni lima orang dari tujuh anggota fraksi. Gunawan salah seorang anggota fraksi PDIP yang juga tidak hadir menyatakan ketidakhadirannya merupakan wujud keprihatinan. Menurut dia saat ini tidak ada lagi kebersamaan dalam Badan Anggaran yang membahas PPAS.

Gunawan menambahkan wujud tidak adanya kebersamaan adalah dari aspirasi warga yang dibawa oleh sebagian anggota DPRD dalam Badan Anggaran tidak diakomodir, padahal dalam APBD penetapan 2011 lalu, aspirasi sudah tidak diakomodir dan disepakati akan diakomodir dalam APBD perubahan 2011. Banyak program pembangunan di pedesaan yang belum dapat dibiayai baik secara swadaya maupun program regular pemerintah. (fartina)

CATEGORIES
TAGS