Unsil dan Ditjen Pajak Tandatangani MoU Tax Center
Laporan: Redaksi

Universitas Siliwangi (Unsil)
TASIKMALAYA, (Tubas) – Universitas Siliwangi (Unsil) dan Direktorat Jendral Pajak Republik Indonesia (Ditjen Pajak RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Tax Center di Kampus Unsil Tasikmalaya, Jalan Siliwangi, baru-baru ini.
Penandatanganan MoU dilakukan Rektor Unsil, Prof. Dr. H. Kartawan, SE, MP, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jabar I, Dedi Ruhaedi, AK, M.Sc, disaksikan Sekda Kota Tasikmalaya, Tio Indra Setiadi dan Pjs Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tasikmalaya, Dadang Karna Permana, serta pejabat teras lainnya. Ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsil Tasikmalaya juga turut menyaksikan.
Dikatakan lagi, setelah ditandatanganinya MoU Tax Center tersebut, dia berharap mampu memberikan informasi perpajakan kepada masyarakat dan menghasilkan tenaga profesional melalui pelatihan perpajakan serta workshop.
“Selain itu, kami juga mengharapkan Tax Center bisa mengembangkan dan mengkaji masalah-masalah perpajakan melalui pembuatan berbagai tulisan ilmiah. Untuk itu, dinilai perlu menyiapkan Satuan Ajaran Perkuliahan (SAP) sebagai standar mata kuliah perpajakan, untuk mendorong mahasiswa dan dosen melakukan penelitian bidang perpajakan,” katanya.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jabar I, Dedi Ruhaedi, AK, M.Sc, ditandatanganinya MoU Tax Center ini sebagai langkah awal tugas perpajakan ke arah perbaikan. “Dengan ditandatanganinya MoU Tax Center, diharapkan informasi perpajakan kian cepat sampai ke masyarakat,” katanya. (dadang)