Tumbuh Tanpa Bisa Membangun

Loading

Cadangan devisa dan cadangan fiskal lebih banyak terpakai untuk mencapai tujuan itu ketimbang dipakai untuk membiayai pembangunan. Pasar dalam negeri yang besar dimanfaatkan oleh masuknya barang impor tanpa batas karena liberalisasi perdagangan.

Sebagai catatan, dapat ditambahkan bahwa rata-rata tertimbang besarnya tarif MFN untuk Indonesia adalah tergolong sangat liberal, yaitu 6,8%. Negara lain seperti Korea masih lebih tinggi, yaitu 12,1%, China 9,1%, India 13,0%, Brasil 13,7%, dan Uni Eropa pada kisaran 8%. Kebijakan defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari PDB dan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.

Tindakan ini sebagai konsekuensi dari pelaksanaan kebijakan anggaran ketat sebagaimana telah digariskan dalam SAP IMF yang kita ikuti sejak tahun 1998. Dengan berbagai catatan tadi memang ekonomi Indonesia bisa tumbuh rata-rata 5-6% per tahun, paling tidak selama sepuluh tahun terakhir.
Tetapi pada sisi yang lain karena intervensi fiskal/ruang fiskal menjadi sangat terbatas, maka pemerintah tidak memiliki kekuatan menggunakan APBN-nya untuk membangun infrastruktur dalam skala yang masif. Pengeluaran pemerintah selama ini hanya habis terpakai untuk membiayai belanja yang bersifat konsumtif, sedangkan pengeluaran belanja yang bersifat investasi jumlahnya sangat terbatas.

Dampak dari pola pembelanjaan yang seperti itu, maka sumbangan pengeluaran pemerintah terhadap PDB selama ini hanya berada pada kisaran 9% per tahun. Sementara itu, sumbangan belanja konsumsi (pemerintah dan rumah tangga) besarnya mencapai rata-rata sekitar 55% terhadap PDB per tahun.

Keterbukaan ekonomi yang begitu liberal telah menyebabkan sistem ekonomi nasional menjadi amat bergantung pada faktor komponen asing yang begitu besar, baik berupa modal, teknologi, bahan baku/penolong dan jasa-jasa. Tidaklah mengherankan kalau kemudian neraca transaksi berjalan posisinya selalu terancam defisit. Pertumbuhan PDB yang dihasilkan selama ini sebagian besar dinikmati oleh investasi asing.

Saudara Ikhsanudin Norsid pernah menyatakan di sebuah media televisi bahwa sejumlah aliran modal asing yang masuk ke negeri ini nilai kompensasinya untuk republik nyaris tidak ada karena semua dibawa kembali oleh si investor melalui repatriasi seluruh keuntungan yang dihasilkan ke negaranya masing-masing.

Pada kondisi yang demikian, maka ketika dunia mengatakan bahwa Indonesia adalah ibarat real estate berkelas dunia yang selalu menarik bagi investor global untuk mengais keuntungan di negeri ini tidaklah berlebihan. IMF maupun Bank Dunia saat situasi ekonomi global tumbuh lambat meminta kepada negara emerging economy seperti Indonesia untuk melakukan kembali Structural Adjustment Program (SAP) yang kesekian kalinya sangat bisa dipahami.

Kebijakan-kebijakan publik yang berkaitan langsung dengan proses-proses ekonomi yang dinilai belum bisa bekerja secara efisien agar dilakukan peninjauan kembali. Dunia memang sangat berkepentingan dengan Indonesia sebagai bintang baru negara berkembang dengan pasar yang sedang tumbuh yang diprediksi akan ikut mendominasi perekonomian dunia pada tahun 2050.

Dalam laporan global political outlook tahun 2010-2019 mengatakan bahwa Indonesia sebagai satu dari 13 “pivotal state” di mana pembangunan domestik dan eksternalnya dapat memberikan dampak yang berarti di kawasan global atau regional. ***

1
2
CATEGORIES
TAGS