Tim Pengawas Cegah Intelijen Negara Terpolitisasi

Loading

sutiyoso-calon-kepala-bin-dpr-usul-tim-pengawas-intelijen-dibentuk

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dewan Perwakilan Rakyat berencana membentuk tim pengawas Badan Intelijen Negara (BIN). Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais menyebut bahwa tim pengawas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Menurutnya, tim pengawas BIN menjadi penting dilakukan agar mencegah intelijen negara dari politisasi.

“Pengawasan terhadap penyelenggara intelijen negara adalah keniscayaan dalam negara yang demokratik. Justru ketika tidak ada pengawasan itulah yang membuat intelijen negara menjadi bisa terpolitisasi,” kata Hanafi saat dihubungi, Minggu (21/6/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan bahwa di negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa tim pengawas intelijen negara sudah lebih dulu dibentuk. Dalam menjalankan tugasnya, intelijen negara diawasi oleh parlemen.

“Lembaga ini kan konsekuensi dari UU tadi sehingga akan berdiri koeksisten dengan lembaga penyelenggara intelijen negara, termasuk BIN. Jadi pengawasannya umum secara makro sekaligus kalau ada kasus tentu akan bekerja lebih spesifik,” jelasnya.

Mekanisme kerja tim pengawas agar kerahasiaan negara oleh BIN tetap terjaga lanjut dia, substansi atau isi yg disebut sbg rahasia negara tentu harus dijaga. Namun jika dalam operasi dan kegiatan intelijennya ada kekeliruan prosedural misalnya menyadap tanpa proses pengadilan atau kesalahan prinsipil misalnya menerobos privasi warga negara secara serampangan, maka domain yg sifatnya metode intelijen inilah yang akan diurusi oleh tim pengawas.

“Jadi fokusnya pada metode intelijen, sementara substansi sebagai rahasia negara tetap dijaga,” pungkasnya. (nisa)

Menurutnya, tim pengawas BIN menjadi penting dilakukan agar mencegah intelijen negara dari politisasi.

“Pengawasan terhadap penyelenggara intelijen negara adalah keniscayaan dalam negara yang demokratik. Justru ketika tidak ada pengawasan itulah yang membuat intelijen negara menjadi bisa terpolitisasi,” kata Hanafi saat dihubungi, Minggu (21/6/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan bahwa di negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa tim pengawas intelijen negara sudah lebih dulu dibentuk. Dalam menjalankan tugasnya, intelijen negara diawasi oleh parlemen.

“Lembaga ini kan konsekuensi dari UU tadi sehingga akan berdiri koeksisten dengan lembaga penyelenggara intelijen negara, termasuk BIN. Jadi pengawasannya umum secara makro sekaligus kalau ada kasus tentu akan bekerja lebih spesifik,” jelasnya.

Mekanisme kerja tim pengawas agar kerahasiaan negara oleh BIN tetap terjaga lanjut dia, substansi atau isi yg disebut sbg rahasia negara tentu harus dijaga. Namun jika dalam operasi dan kegiatan intelijennya ada kekeliruan prosedural misalnya menyadap tanpa proses pengadilan atau kesalahan prinsipil misalnya menerobos privasi warga negara secara serampangan, maka domain yg sifatnya metode intelijen inilah yang akan diurusi oleh tim pengawas.

“Jadi fokusnya pada metode intelijen, sementara substansi sebagai rahasia negara tetap dijaga,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS