Tim Independen harus Bekerja Obyektif ?

Loading

270115-NAS-8

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, mengingatkan agar tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk mengatasi konflik antara KPK dengan Polri harus bisa bekerja secara objektif.

Dia juga menuntut, tim independen yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar hukum itu melepas kepentingan pribadi dalam mengurai masalah KPK dengan Polri.

Untuk itulah, lanjut dia, Tim Independen harus bisa membatasi, hal yang boleh dan tidak boleh dikerjakan. Jika tidak, tim ini malah akan menggulirkan bola liar yang semakin menambah kekisruhan di masyarakat.

“Karena kalau tim ini lakukan investigasi ternyata pekerjaan mereka menyimpang maka akan menimbulkan bola liar,” kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Soal pengunduran diri Bambang Widjojanto (BW) yang jadi materi baru bagi Tim Independen, Politikus PDIP itu mendorong agar Jokowi mengeluarkan sikapnya. Mengingat, KPK harus dipimpin secara kolektif dan kolegial.

“Ya Presiden harus bersikap, Pasal 5 itu adalah kolektif dan kolegial. Hukum kalau tidak lengkap maka segala keputusan KPK cacat hukum. Karena itu, Presiden harus mengeluarkan Perppu atau Pepres menunjuk Komisioner KPK,” tandasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS