Tersangka Koruptor masih Ngantor di DPR

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

Sutan Bhatoegana

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK masih akif menjadi anggota DPR. “Saya masih anggota dan ketua Komisi VII DPR,” kata Sutan saat ditemui di sela-sela rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/5). Alasanya, kata Sutan untuk mematuhi pakta integritas.

Dalam Partai Demokrat, dikenal adanya pakta integritas yang menyarankan agar kader yang terlibat korupsi mundur. Surat pengunduran diri Sutan masih dalam proses. “Ada pakta integritas akan otomatis. Tapi dalam perjalanan, saya pasti mengundurkan diri. Surat masih berproses, setelah saya terima, itu baru stop. Saya siap mundur,” jelasnya.

Kehadiran Sutan di DPR saat ini, termasuk sebelumnya sempat memimpin rapat Komisi VII untuk menyelesaikan kewajibannya. Soalnya, dirinya masih digaji sebagai anggota DPR. “Jika langsung lepas, gaji tetap jalan. Orang yang gitu yang korupsi, duduk-duduk gaji ada. Dari DPP ke fraksi baru ke sini,” tuturnya. (sis)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS