Terkait Kasus UPS, Ruang Haji Lulung Juga Turut Digeledah Breskrim Polri
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.
Penyidik yang melakukan penggeledahan di ruang rapat Komisi E yang terletak di lantai 1 gedung DPRD DKI Jakarta juga memberi garis polisi di lorong menuju ruang rapat Komisi E. Tak hanya itu, polisi juga menggeledah ruang Haji Lulung.
Penggeledahan yang dilakukan anak buah Komjen Budi Waseso ini dibenarkan oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto terkait korupsi UPS.
Sebelumnya, terkait kasus korupsi pengadaan UPS, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan 2 orang tersangka yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman. Kedua tersangka tersebut dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(rika)