Site icon TubasMedia.com

Tentara Orde Baru Pamer Kekuatan, Mau Kuasai Kembali Panggung Politik

Loading

Oleh: Petrus Selestinus

 

SERENTETAN peristiwa, dimana anggota TNI mulai dari oknum prajurit hingga oknum perwira, akhir-akhir ini melakukan tindakan sewenang-wenang. Mereka mengabaikan norma, standar, kriteria, prosedur dan hukum, tanpa merasa bersalah.

Ada beberapa peristiwa yang menunjukan watak TNI Orde Baru kembali dan bangkit, termasuk dua kejadian menghebohkan beberapa hari ini, yaitu :

Pertama: penarikan dua anggota TNI hasil OTT KPK oleh Puspom TNI atas nama kewenangan penyidikan berada di tangan Puspom TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas dan.

Kedua : penggerudukan kantor Polrestabes Medan oleh beberapa anggota TNI Kodam I Bukit Barisan atas alasan sebagai Penasehat Hukum ingin mengurus penangguhan penahanan tersangka sipil di Rutan Polrestabes Medan.

Kedua peristiwa ini menunjukan betapa negeri ini seakan-akan telah kehilangan tata krama dan etika kehidupan bernegara. Bagaimana Puspom TNI datangi KPK, marah-marah, lalu membawa pulang oknum TNI hasil tangkapan OTT KPK.

Sementara itu di Polrestabes Medan beberapa anggota TNI aktif datang marah-marah dan menggeruduk Polrestabes Medan dengan dalih ingin menangguhkan penahanan tersangka sipil di Kantor Polrestabes Medan.

Anomali penegakan hukum, etika dan disiplin di lingkungan TNI yang akhir-akhir ini sering terjadi lalu penyelesaiannya dibungkus dengan bahasa “koordinasi”, sebenarnya potret ketidak patuhan anggota TNI pada hukum, sumpah prajurit, sapta marga  dll. terkesan mendapat ruang untuk bertindak dan dipertontonkan secara demonstratif.

Orde Baru Bangkit

Dua peristiwa tindakan oknum anggota TNI di atas, jelas memperlihatkan tindakan nekad dan unprosedural sebagai tindakan sewenang-wenang atau melampaui wewenang atau mencampuradukkan wewenang oleh oknum TNI dan institusi TNI, yang oleh UU dilarang bagi setiap Penyelengara Negara tidak terkecuali anggota TNI di manapun.

Karena itu pada dua peristiwa yang terjadi terakhir ini, harus menjadi pelajaran penting bagi pimpinan TNI untuk berbenah dan sekaligus mencekal kembalinya watak TNI Orde Baru bersama sisa-sisa kekuatan otoriter Orde Baru yang gejalanya sudah nampak di depan mata.

Karena itu, baik tindakan PUSPOM TNI ketika menarik dua anggota TNI yang tertangkap tangan dalam OTT KPK, maupun tindakan brutal anggota TNI dalam urusan sipil di Polrestabes Medan, jangan dipandang sebagai persoalan yang bersifat insidentil.

Kita ini sedang menghadapi sebuah grand design yang sistimatis dan terstruktur, ada hidden agenda untuk mengembalikan kekuasaan otoriter Orde Baru dan kedigdayaan TNI ketika era Orde Baru berkuasa selama 32 tahun, di mana TNI berkuasa di hampir semua lini kekuasaan pemerintahan.

Reformasi Gagal Permanen

Apa yang terjadi dengan tindakan nekad anggota TNI beberapa waktu terakhir dan yang terbaru adalah PUSPOM TNI dengan KPK dan Anggota TNI dengan Polrestabes Medan, jelas sebagai tindakan nekad dan brutal karena tidak sejalan dengan cita-cita reformasi, yaitu TNI tidak dibenarkan bertindak memasuki yurisdiksi sipil.

Pada sisi lain, bergabungnya beberapa Jenderal TNI Purnawirawan era Orde Baru yang selama ini ikut dalam pemerintahan reformasi, seperti Jend TNI Purn. Wiranto, Subagyo HS, Syafri Syamsuddin, Prabowo Subianto dkk. di kubu Bacapres Prabowo Subianto, bukan sebuah kebetulan, tetapi ini ada korelasi, ada semangat yang sama kembali bersemi, yaitu bangkitnya sistem Orde Baru dan Reformasi hanya tinggal nama.

Ada sinyal-sinyal kuat bahwa sisa-sisa kekuatan Orde Baru sekarang sedang bersatu dan tunjuk hidung membangun kekuatan mengakhiri sistim pemerintahan reformasi yang menurut perhitungan mereka hanya tinggal nama dan menunggu moment yang tepat.

Mereka tidak sedang berjudi, tetapi mereka secara terstruktur dan sistimatis tengah membangun kekuatan untuk ambil kembali panggung politik, mengembalikan kejayaan Orde Baru, pada pemerintahan yang akan datang.

Kekuatan mereka semakin bertambah dengan bergabungnya sejumlah aktivis reformasi, sisa-sisa kekuatan keluarga Cendana dll., ini bukan sesuatu yang mustahil bakal membuat reformasi gagal permanen, tetapi juga sekaligus program pembangunan berkelanjutan akan tinggal kenangan. (Penulis adalah Koordinator TPDI & Advokat Perekat Nusantara, tinggal di Jakarta)

Exit mobile version