Tax Holiday Diberikan Kepada Industri Pionir

Loading

tax

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Saleh Husin, Senin di Jakarta menegaskan, dalam upaya meningkatkan investasi di sektor industri, pemerintah telah memberikan beberapa fasilitas berupa tax holiday, tax allowance dan pembebasan bea masuk penanaman modal.

Nilai investasi penanaman modal dalam negeri PMDN pada 2014 sebesar Rp59,03 triliun atau meningkat 15,37% dari periode sama tahun 2013 dan berkontribusi sebesar 37,8% dari total investasi PMDN, 2014. Nilai investasi PMA mencapai US$13,02 miliar atau menurun 18,3% dan memberikan kontribusi sebesar 45,63% dari total investasi PMA.

Tax holiday diberikan kepada industri pionir dengan jumlah minimal investasi sebesar Rp1 triliun dan berstatus sebagai badan hukum Indonesia. Menurut dia, bentuk fasilitas yang diberikan adalah Pembebasan PPh Badan dan Pengurangan PPh Badan.

Tax allowance katanya akan diberikan kepada investasi baru atau perluasan di sektor industri yang memenuhi syarat tertentu. Bentuk fasilitas yang diberikan pengurangan penghasilan neto, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pengenaan pajak penghasilan atas dividen yang dibayarkan kepada subjek pajak luar negeri, atau tarif yang lebih rendah dan kompensasi kerugian. (ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS