Tanggamus Miliki Forum P4S

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTAAGUNG, (Tubas) – Forum Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan dan Swadaya (P4S) Kabupaten Tanggamus adalah salah satu lembaga masyarakat milik petani yang secara langsung beperan aktif dalam pembangunan pertanian, melalui pengembangan sumber daya manusia. Yaitu, petani dan masyarakat di wilayahnya dalam bentuk pelatihan, penyuluhan dan pendidikan.

“Tujuan dari forum ini yakni tercipta kondisi yang mendorong tumbuh kembangnya jiwa dan tanggung jawab sosial para petani maju, terhadap petani dan masyarakat sekitarnya. Serta interaksi positif di antara sesama petani. Berkembangnya penyelenggaraan pelatiah perstruktur seperti magang, studi banding, dari dan oleh masyarakat pertanian secara swadaya, dengan cara teratur dan berkesinambungan,” ungkap Kabid Penyelengaraan, Kerja sama dan Tata Penyuluhan, MU ‘Ayin Zen, sp.m.mp., mewakili Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Tanggamus, Ir. Hi.Sudiro Mechsan, kepada Tubas baru-baru ini.

Selain itu, meningkatnya jejaring usaha di antara pengelola P4S, lembaga usaha, serta pelaku bisnis lainnya, serta tumbuhanya kelompok tani/petani yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi pengelola P4S.

“Dasar hukum pembentukan P4S di Kabupaten Tanggamus adalah UU RI Nomor 32 tahun 2004, tentang otonomi daerah. UU RI Nomor 16 tahun 2006, tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan, serta Peraturan Meteri Pertanian RI Nomor 03/Permentan/pp.410/1/2010, tentang pedoman pembinaan kelembagaan pelatihan pertanian swadaya,” paparnya.

Di Kabupaten Tanggamus sudah terbentuk 7 P4S yang sudah teregristasi dan sudah didaftarkan di badan penyuluhan dan sumber daya manusia pertanian, kementrian pertanian RI, melalui balai pelatihan pertanian (BPP) Lampung. (arman)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS