Susno Tidak Gentar Dihadang Eksekusi

Loading

Oleh: Marto Tobing

Susno Duadji

Susno Duadji

SIKAP sportivitas seorang Susno Duadji (Susno) itu ternyata bertolak belakang dengan ungkapan Kabareskrim Mabes Polri. Tempat Susno berkarir selama ini terkesan seakan lepas tangan, begitu mengetahui kasasi Susno ditolak MA.

“Beliau sudah pensiun tahun ini. Apabila sudah diputuskan demikian kita laksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Kombes (Pol) Agus Rianto selaku Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenun) Polri dengan nada enteng.

Paska penolakan upaya hukum kasasi yang diajukan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji itu, Mabes Polri hanya menyarankan untuk menjalani proses hukum yang telah ditetapkan. “Jalani saja proses hukum dan kita patuhi hukum, upaya sudah dilakukan,” kilah Agus Rianto kepada pers di Div. Humas Mabes Polro Jaksel, Selasa (4/12).

Agus berdalih tahun ini Susno memasuki masa pensiun sehingga permasalahan hukum itu dikembalikan kepada yang bersangkutan.”Beliau sudah pensiun tahun ini. Apabila sudah diputuskan demikian, kita laksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Agus.

Seperti diketahui, Susno mengajukan permohonan kasasi ke MA dalam kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 serta korupsi penanganan perkara PT. Salmah Arowana Lestari. Juru Bicara (Jubir) MA Djoko Sarwoko membenarkan adanya penolakan kasasi Susno. “Benar kasus Susno sudah diputus oleh majelis hakim agung pada 22 September, dengan petikan putusan menolak kasasi terdakwa dan kasasi Jaksa Penuntut Umum,” kata Djoko Sarwoko.

Sebelumnya, PN Jaksel telah menghukum Susno selama 3, 5 tahun penjara karena dalam jabatannya sebagai Kabareskrim Polri terbukti korupsi menerima hadiah Rp 500 juta saat menangani perkara PT. Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 sebesar Rp 4,2 miliar. Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum Susno 3,5 tahun penjara.

Namun, JPU belum dapat melakukan eksekusi. Penyebabnya menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi karena baik petikan mau pun salinan putusan resmi dari MA belum diterima Kejagung. “Sesuai dengan tugas selaku eksekutor berdasarkan UU kita akan melaksanakan eksekusi setelah petikan atau salinan putusan kita terima,” jelas Untung.

Pihak MA menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkewajiban melakukan eksekusi untuk menahan Susno menyusul penolakan kasasi yang diajukan jenderal polisi berbintang tiga itu. Penolakan kasasi itu diputuskan MA pada 22 Novem,ber 2012. Namun, Susno mengaku belum menerima salinan putusan dan baru mengetahui kasasinya ditolak oleh MA dari media massa. “Belum ada pemberitahuan resmi secara tertulis,” kata Susno Rabu (5/12) menanggapi tubasmedia.com saat dihubungi melalui pesan singkat.

Ditanya soal kesiapan mentalnya menerima pil pahit itu, putra kedua dari delapan bersaudara pasangan Duadji dan Siti Aminah ini mengaku sama sekali tidak kaget terhadap putusan MA yang menolak kasasinya. Bahkan mengaku pula dia tidak takut menjalani tahanan di balik jeruji besi, jika perintah MA kepada jaksa agar segera mengeksekusi Susno. “Saya biasa-biasa saja, karena sudah saya duga sejak awal bahwa hasilnya mendekati pasti ditolak. Saya tidak gentar dihadang eksekusi,”ujar Susno Rabu (5/12).

Menurut Susno, terserah kepada pihak jaksa perihal bisa tidaknya dia ditahan saat ini. “Sebaiknya tanya pada jaksa,” kata Susno. Namun Susno tetap memastikan dirinya tidak takut dan tidak gentar sedikit pun bila tiba-tiba dalam waktu dekat ini pihak jaksa melakukan eksekusi pada dirinya. Bagi Susno, sebagaimana diungkapkan bahwa dia hanya takut kepada Sang Pencipta Allah SWT.

“Kok takut. Kalau kita benar tak perlu takut terhadap apa pun kecuali kepada Allah SWT,” tandasnya. “Kalau keputusan resminya sudah saya terima, saya mohon pada eksekutor agar segera dieksekusi. Saya tidak akan mengelak dengan berbagai alasan yang memalukan misalnya pura-pura sakit dan lain-lain,” tandas Susno.

Menelisik sepak terjangnya sebagai polisi, Susnolah yang membongkar kasus Mafia Pajak dan Mafia Hukum yang melibatkan sejuml;ah pihak termasuk keterlibatan rekannya sesama polisi. Oleh karena itu, Susno “menantang” publik untuk menilai dirinya takut atau tidak berani apa penakut. “Tidak perlu saya jawab. Silahkan perhatikan kiprah saya selama ini,” tegasnya.***

CATEGORIES
TAGS