Studi Banding Peratin Mendapat Tanggapan Beragam
![]()

KRUI, (tubasmedia.com) – Rencana seratusan Peratin (Kepala Desa) untuk melakukan studi banding ke Lombok Nusa Tenggara Barat, mendapat tanggapan beragam.
Edy Mukhtar, Kepala Inspektorat Pesisir Barat mengatakan pihaknya tidak keberatan atas keinginan para Peratin untuk studi banding asal sudah melalui mekanisme yang benar.
Artinya, dana yang digunakan sudah masuk dalam APBdes sehingga dana yang terpakai dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu tambah Edy, bagi Peratin yang telah melakukan studi banding harus mempraktekan hasil kunjungan kerjanya di Pekon masing-masing.
“Asal tidak menabrak aturan, silakan para Peratin studi banding,”ucap Edy Mukhtar.
Di tempat terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Krui, Sulisyadi, berharap agar keinginan 116 Peratin di Pesibar harus dipikirkan secara cermat, sebab dikuatirkan nantinya menimbulkan masalah.
Lebih baik para Peratin itu membenahi dulu kinerjanya. Belajar administrasi keuangan dan belajar cara membuat SPJ di Pekonnya masing-masing.
“Kami tidak ingin ada Peratin di Pesibar ini masuk penjara karena dana desa,”,kata Sulisyadi di ruang kerjanya kemarin.
Diketahui belakangan ini muncul keinginan ratusan Peratin di Pesibar untuk mengunjungi Lombok NTB yang dikemas studi banding. Informasi yang berkembang masing-masing Peratin telah menganggarkan Rp 23.000.000 dimana dana tersebut diambil dari dana desa 2017. (agustiawan)
