SMK SMAK Padang Tugasnya Telorkan Tenaga Kerja Siap Pakai
PADANG, (tubasmedia.com) – Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Analisis Kimia (SMK SMAK) Padang yang dikenal sebagai sekolah yang memiliki reputasi internasonal, tugasnya hanya menelorkan tenaga kerja siap pakai, bukan untuk melanjutkan kuliah.
‘’Ya benar, sekolah ini hanya berperan untuk menghasilkan tenaga-renaga kerja siap pakai bukan untuk melanjutkan kuliah lagi. Kita fokus mendidik tenaga yang siap bekerja di sektor industri dan umumnya siswa kami selepas belajar, langsung diserap oleh dunia industri,’’ kata Kepala SMK SMAK Padang, Nasir kepada wartawan yang melakukan kunjungan ke kampus SMK SMAK Padang, kemarin.
Menurutnya, paling sedikit 80 persen jebolan sekolah milik Kementerian Perindustrian itu langsung diserap oleh dunia industri, baik di dalam maupun di luar negeri. Bahkan tidak sedikit, para siswa tersebut sudah diinden selama masa pendidikan.
Sebagai unit pendidikan vokasi, SMK SMAK Padang tidak hanya berhasil menelorkan tenaga kerja kompeten yang siap pakai, tapi juga pernah meraih sejumlah prestasi.
Menurut Nasir, sejumlah prestasi yang dicatatkan oleh SMK SMAK Padang, di antaranya menjadi juara bertahan tujuh kali berturut-turut untuk peringkat ke-1 Ujian Nasional Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kemudian Juara Pertama Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi bidang Chemistry, serta Juara Umum Olimpiade Matematika Tingkat Provinsi tahun 2018.
Di bagian lain keterangan Nasir disebut bahwa keunggulan lain lulusan SMK SMAK Padang ini adalah didukung oleh komitmen manajemen sekolah dalam menerapkan pendidikan sistem ganda (dual system) model Eropa secara bertahap dan konsisten yang bekerjasama dengan industri pengguna lulusan dengan integrasi pembelajaran 50:50 antara sekolah dan industri.
Guna menjadikan jebolan sekolah binaan Kemenperin ini memiliki karakter yang positif, disiplin selama belajar mengajar sangat ketat. Kampus SMK SMAK Padang dinyatakan bebas dari asap rokok dan belajar dari pagi 07.00 hingga sore pkl 18.00.
Dan jika ada siswa tidak naik kelas selama dua tahun ajaran, siswa tersebut langsung di-DO dan disuruh dijemput orang tuanya. (sabar)